Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian TTP kepada PNS dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang tempat pelaksanan tugasnya berada pada Daerah Cukup Sulit, Sulit dan Sangat Sulit, yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah masing-masing setiap Triwulan pada Tahun berjalan. Dalam Perbup ini diatur besaran TTP, persyaratan proses administrasi dan pemotongan TPP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat