Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah , berisi tentang: 1. Ketentuan Umum tentang hal hal yang dimaksud di dalam peraturan ini; 2. Maksud dan tujuan Sensus BMD; 3. Yang meliputi BMD, Prinsip Umum, Objek Sensus BMD, Penyelenggara, Waktu dan Jadwal Pelaksanaan serta Mekanisme Pelaksanaan; 4. Pembiayaan pelaksanaan sensus BMD; 5. Ketentuan Lain-lain; serta 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat