Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2024 (3): 10 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, terdiri atas :
a. Laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2023;
b. Laporan perubahan saldo anggaran lebih Tahun Anggaran 2023;
c. Neraca Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023;
d. Laporan operasional Tahun Anggaran 2023;
e. Laporan arus kas Tahun Anggaran 2023;
f. Laporan perubahan ekuitas Tahun Anggaran 2023; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
10 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan rasa keadilan dan kepatuhan untuk memberikan kemakmuran kepada masyarakat, pengelolaan keuangan di daerah dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, bertanggung jawab, dan taat pada peraturan perundangundangan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Mamasa tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang
pengelola Keuangan Daerah; APBD; penyusunan rancangan APBD; penetapan APBD; pelaksanaan dan penatausahaan; laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD; akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah; penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; kekayaan daerah dan utang Daerah; BLUD; penyelesaian kerugian Keuangan Daerah; informasi Keuangan Daerah; pembinaan dan pengawasan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
226
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.69 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.4 Tahun 2023; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak dan Retribusi Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pajak Daerah;Tahun Pajak dan Masa Pajak; Retribusi; Retribusi Jasa Umum; Retribusi Jasa Usaha; Retribusi Perizinan Tertentu; Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pemberian keringanan,pengurangan dan, sanksi; pemberian fasilitas Pajak dan Retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan berinvestasi; penetapan target penerimaan pajak dan retribusi dalam APBD; kerahasiaan data Wajib Pajak; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan lain-lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
1. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Pungutan Bukan Kayu
2. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Retribusi Jasa Kebersihan
3. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Izin Penggunaan Tanah Yang Dikuasai Pemerintah
4. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Retribusi Pasar
5. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Dasar
6. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum
7. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Jasa Konstruksi
8. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Retribusi Pangkalan dan Hasil Bumi Keluar Daerah
9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel
10. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran
11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame
13. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan
14. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
15. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pajak Parkir
16. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah
17. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
18. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
19. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
20. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Terminal dan Retribusi Tempat Khusus Parkir
21. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
22. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Trayek
23. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
24. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
25. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
26. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
27. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Pada Balai Benih Ikan
28. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2014 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
29. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2014 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
30. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
31. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
32. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Pada Balai Benih Dinas
Pertanian, Perkebunan dan Hortikultura
33. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah
34. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2014 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
139 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa Nomor 29 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Perda Mamasa No.3 Tahun 2024
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2023 terdiri atas
Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2023 terdiri atas:
1. Pendapatan
a. Pendapatan Asli Daerah ...........................................................................Rp. 20.969.756.945,85
b. Pendapatan Transfer Daerah ....................................................................Rp. 935.754.552.283,00
c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.....................................................Rp. 13.574.793.377,00
Jumlah Pendapatan..................................................................................Rp. 970.299.102.605,85
2. Belanja Operasi
a. Belanja Operasi
1. Belanja Pegawai………………………………..................................................Rp. 361.429.207.054,00
2. Belanja Barang dan Jasa…………………………...........................................Rp. 229.089.721.039,25
3. Belanja Bunga……………………………………..............................................Rp. 5.949.106.806,00
4. Belanja Hibah……………………………………...............................................Rp. 18.480.647.000,00
5. Belanja Bantuan Sosial………………………….............................................Rp. 16.928.693.500,00
Jumlah Belanja Operasi ……………………………………...............................Rp. 631.877.375.399,25
b. Belanja Modal
1. Belanja Modal Tanah………………………………………...............................Rp. 602.900.000,00
2. Belanja Modal Peralatan dan Mesin……………........................................Rp. 21.096.106.216,00
3. Belanja Modal Gedung dan Bangunan…………………..............................Rp. 25.970.034.402,12
4. Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan……………..............................Rp. 72.900.402.967,70
5. Belanja Modal Aset Tetap Lainnya……………................................……….Rp. 6.241.194.765,00
Jumlah Belanja Modal…..…………………………………..................................Rp. 126.810.638.350,82
3. Belanja Tidak Terduga
a. Belanja Tidak Terduga……………………………............................................Rp. 13.545.000.000,00
Jumlah Belanja Tidak Terduga ……………………………..............................Rp. 13.545.000.000,00
4. Belanja Transfer
a. Transfer Bantuan Keuangan ke Desa …………….......................................Rp. 171.263.141.608,00
Jumlah Belanja Transfer ……….……………………....................................Rp. 171.263.141.608,00
5. Pembiayaan
a. Penerimaan………………………………………...............................................Rp. 727.341.353,99
b. Pengeluaran………………………………………..............................................Rp. 24.583.403.164,00
Jumlah Pembiayaan Netto.........................................................................Rp. (23.856.061.810,01)
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)....................................................Rp. 2.946.885.437,77
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pasal 99 dan Pasal 102 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun
2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu memberikan insentif fiskal berupa pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
b. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor
03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024, perlu menetapkan peraturan kepala daerah mengenai pembebasan retribusi PBG dalam mendukung percepatan pelaksanaan program tiga juta rumah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati Mamasa tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; PP No.35 Tahun 2023; Permen PUPR No.1 Tahun 2021; Kepmen PUPR No.22/KPTS/M/2023; Surat Keputusan Bersama Menteri PUPR dan Menteri Dalam Negeri No.03.HK/KPTS/Mn/2024, No.3015/KPTS/M/2024, No.600.10-4849 Tahun 2024; Perda Mamasa No.1 Tahun 2024
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup; Pembebasan PBG Bagi MBR; Kriteria MBR; dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2024.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (6) huruf h Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, Pasal 63 ayat (3), Pasal 99 dan Pasal 102 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diberikan insentif fiskal berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor
03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024, perlu menetapkan peraturan kepala daerah mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dalam mendukung percepatan
pelaksanaan program Pembangunan tiga juta rumah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupat Mamasa tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; PP No.35 Tahun 2023; Permen PUPR No.1 Tahun 2021; Kepmen PUPR No.22/KPTS/M/2023; Surat Keputusan Bersama Menteri PUPR dan Menteri Dalam Negeri No.03.HK/KPTS/Mn/2024, No.3015/KPTS/M/2024, No.600.10-4849 Tahun 2024; Perda Mamasa No.1 Tahun 2024
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembebasan Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup; Pembebasan BPHTB Bagi MBR; Kriteria MBR; Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2024.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang perlu menetapkan
peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002;UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.21 Tahun 2021; Perda Kab Mamasa No.1 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tahun 2021-2041 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup, Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Kelembagaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2024.
103 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa Nomor 25 Tahun 2024
PERBUP Kab. Mamasa No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 1.B Tahun 2015 Tentang Penetapan Tarif Dasar Pengambilan Dan Pengolahan Komoditas Mineral Bukan Logam Dan Batuan Dalam Wilayah Kabupaten Mamasa
PERBUP Kab. Mamasa No. 1.b Tahun 2015 tentang Penetapan Tarif Dasar Pengambilan Dan Pengolahan Komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Kabupaten Mamasa
PERBUP Kab. Mamasa No. 3 Tahun 2013 tentang Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
PERBUP Kab. Mamasa No. 02 Tahun 2013 tentang Fasilitas Pembebasan Pajak Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan yang dibiayai Dari Hibah Melinium Callengge Corporation
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 20 Tahun 2019 tentang Sistem Online Pajak Daerah;
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 4.a Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ;
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pajak
Reklame
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tarif Pajak Penerangan Jalan di Wilayah Kabupaten Mamasa;
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 7 ayat (3), Pasal 14 ayat (5), Pasal 76 ayat (5), Pasal 115 ayat (1), Pasal 116 ayat (5), Pasal 117 ayat (11), dan Pasal 118 ayat (5) Peraturan Daerah
Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pajak Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.35 Tahun 2023; Perda Mamasa No.1 Tahun 2024
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Pajak Daerah. Diatur tentang
Masa Pajak, Tahun Pajak, Dan Bagian Tahun Pajak; Tata Cara Pemungutan Pajak; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2024.
1. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tarif
Pajak Penerangan Jalan di Wilayah Kabupaten Mamasa;
2. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 2 Tahun 2013 tentang Fasilitas
Pembebasan Pajak Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan
Yang dibiayai dari Hibah Millenium Challenge Corporation ;
3. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012
tentang BPHTB ;
4. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 1.b Tahun 2015 tentang
Penetapan Tarif Dasar Pengambilan dan Pengolahan Komoditas
Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Kabupaten
Mamasa;
5. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 4.a Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
6. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pajak
Reklame;
7. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 7.a Tahun 2017 tentang
Standar Operasional dan Prosedur Pelaksanaan Pajak Daerah;
8. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pemungutan Pajak Restoran;
9. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pemungutan Pajak Hiburan;
10. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pemungutan Pajak Hotel;
11. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 20 Tahun 2019 tentang Sistem
Online Pajak Daerah;
12. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pemungutan Pajak Restoran;
58 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa Nomor 24 Tahun 2024
PERBUP Kab. Mamasa No. 5 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 6 Tahun 2010 tentang Izin
usaha Jasa Kepariwisataan;
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Retribusi Perizinan Listrik Non PLN;
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Bagi CPNS dan
PNS;
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pungutan Retribusi Pada Penggunaan Kayu Untuk Kegiatan Pembangunan;
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 24 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pemungutan, Penyetoran dan Penggunaan Hasil Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya;
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan;
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54, Pasal 65 ayat (7), Pasal 66 ayat (6), Pasal 73 ayat (5), Pasal 88 ayat (3), Pasal 94 ayat (3), Pasal 100 ayat (3), Pasal 102 ayat (4), Pasal 105 ayat (8), Peraturan Pemerintah 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 115 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Daerah Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.35 Tahun 2023; Perda Mamasa No.1 Tahun 2024
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tata Cara Pemungutan; Teknis Operasional Pemungutan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2024.
1. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 6 Tahun 2010 tentang Izin usaha Jasa Kepariwisataan;
2. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Listrik Non PLN ;
3. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Bagi CPNS dan PNS ;
4. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pungutan Retribusi Pada Penggunaan Kayu Untuk Kegiatan Pembangunan;
5. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 24 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pemungutan, Penyetoran dan Penggunaan Hasil Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya;
7. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan ;
25 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Beasiswa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Beasiswa;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.18 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Beasiswa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Beasiswa Berprestasi; Beasiswa Kurang Mampu; Beasiswa Profesi, Mekanisme Permohonan Beasiswa; Komponen Pembiayaan; Pembatalan; Mekanisme Penyaluran, Pelaporan, Monitoring, dan Evaluasi; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2024.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat