Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa Dan Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 huruf e
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
ketentuan Pasal 78, Pasal 81 ayat (5), dan Pasal 82 ayat (3),
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, ketentuan Pasal 57 ayat (1) dan ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa dan ketentuan Pasal
13 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor
11 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa jo ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 110 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat
Desa, Staf Perangkat Desa dan Staf Administrasi Badan
Permusyawaratan Desa serta Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa di Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, dengan mengubah Undang-Undang Nomor
2
27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun
2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 110 Tahun 2017
Peraturan Ini Mengatur Tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa Dan Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Tanah Laut, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum; 2. Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Dan Honorarium; 3. Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa Dan Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa Yang Diberhentikan Sementara, Penjabat Kepala Desa, Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Perangkat Desa Serta Pegawai Negeri Sipil Yang Diangkat Menjadi Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Perangkat Desa Dan Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa; 4. Ketentuan Peralihan; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 10 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan
Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Tunjangan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan
Keuangan Desa, Tunjangan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa dan
Tunjangan Pengelolaan Aset di Kabupaten Tanah Tahun Anggaran 2018
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak
mendapatkan pelayanan pendidikan
yang berkualitas tanpa diskriminasi; bahwa pendidikan harus mampu
menjamin pemerataan kesempatan
pendidikan, peningkatan mutu dan
relevansi untuk menghadapi tantangan kehidupan sesuai tuntutan perubahan
kehidupan lokal, nasional dan global,
sehingga perlu dilakukan
pembaharuan secara terencana,
terarah dan berkesinambungan; bahwa setiap orang berhak
mengembangkan diri melalui
pemenuhan kebutuhan dasarnya,
berhak mendapatkan pendidikan dan
memperoleh manfaat dari ilmu
pengetahuan dan teknologi, seni dan
budaya demi meningkatkan kualitas
hidupnya dan demi kesejahteraan
umat manusia dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat
(1) dan ayat (2) UUD 1945, yaitu setiap
warga negara berhak mendapat
pendidikan dan setiap warga negara
wajib mengikuti pendidikan dasar dan
pemerintah wajib membiayainya, serta
melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat
(1) UUD 1945, yaitu fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh
negara, maka Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanah Laut sebagai bagian
dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia memiliki tanggung jawab
untuk melaksanakan sebagian dari amanah Pasal 34 ayat (1) UUD 1945
dalam kaitannya dengan hak
pendidikan masyarakat, untuk itu
perlu menambahkan regulasi yang
mengatur tentang pemberian beasiswa
bagi anak-anak terlantar, anak-anak
korban kekerasan rumah tangga
dan/atau kekerasan seksual yang
tidak mampu, anak-anak putus
sekolah dari keluarga tidak mampu,
serta para pelajar, santri dan
mahasiswa berprestasi dari keluarga
tidak mampu; dalam rangka pelaksanaan Pasal 12
ayat (1) huruf a, Pasal 17, Pasal 236
dan Lampiran Huruf A, Pembagian
Urusan Pemerintahan Bidang
Pendidikan dalam Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan
Pasal 18 ayat (2) huruf f, Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan,
kebijakan daerah di bidang pendidikan
dituangkan dalam Peraturan Daerah di
Bidang Pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a,
huruf b, huruf c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun
1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor
35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah
diubah dengan Undang–Undang Nomor
9 Tahun 2015; Undang–Undang Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun
2017; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 30 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Jalur Dan Jenjang Pendidikan;
3. Pendirian, Pengelolaan, Pengawasan dan Pertanggungjawaban Satuan Pendidikan;
4. Kurikulum;
5. Anggaran Pendidikan;
6. Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
7. Peserta Didik;
8. Sarana dan Prasarana Pendidikan;
9. Satuan Pelaksana Pendidikan;
10. Peran Serta Pemerintah Desa dan Masyarakat;
11. Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah;
12. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
13. Kerja Sama Pendidikan;
14. Anggaran;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7
Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di
Kabupaten Tanah Laut (Lembaran Daerah Kabupaten
Tanah Laut Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
58 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019
bahwa Perangkat Desa merupakan
salah satu unsur penting dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Desa
guna mewujudkan pelayanan yang
baik dan kesejahteraan masyarakat
Desa; bahwa dalam rangka meningkatkan
kelancaran dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, pelaksanaan
pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan dan pemberdayaan
masyarakat serta memberikan
kepastian hukum bagi Perangkat
Desa; bahwa untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 50 ayat (1) huruf d
dan ayat (2) Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal
65 ayat (1) huruf d dan ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, serta
Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 13
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 83
Tahun 2015 tentang Perangkat
Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf
a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965 dengan
mengubah Undang-Undang Nomor
27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 67 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Tentang Perangkat Desa, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pengangkatan Perangkat Desa;
3. Larangan Perangkat Desa;
4. Pemberhentian Perangkat Desa;
5. Kekosongan Jabatan Perangkat Desa;
6. Unsur Staf Perangkat Desa;
7. Mutasi Jabatan;
8. Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa;
9. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa;
10. Kesejahteraan Aparatur Desa;
11. Pembinaan dan Pengawasan;
12. Sanksi Administratif;
13. Anggaran;
14. Ketentuan Lain-Lain;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 9) sepanjang mengatur mengenai Perangkat
Desa dan Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut
Tahun 2017 Nomor 110) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
47 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangankannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, maka Peraturan Bupati
Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 116 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa, sudah tidak sesuai dan perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang dengan mengubah Undang-Undang Nomor
27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun
2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11
Tahun 2018 ;
Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa;
3. APBDesa;
4. Pengelolaan;
5. Pembinaan Dan Pengawasan;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah
Laut Tahun 2015 Nomor 116) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor
116 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017 Nomor 23)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
41 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah PD. Baratala Tuntung Pandang Menjadi PT. Baratala Tuntung Pandang (PERSERODA)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan
kemanfatan bagi perkembangan
perekonomian di Kabupaten Tanah
Laut, mewujudkan good corporate
governance, memaksimalkan
keuntungan, meningkatkan kemampuan bersaing dan dalam
rangka upaya penyehatan,
perbaikan kondisi internal,
memperbaiki kinerja serta
meningkatkan nilai perusahaan
daerah, maka perlu mengambil
langkah strategis dengan
melakukan restrukturisasi regulasi
dengan melakukan penyesuaian
dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah dan
perubahan badan hukum dari
Perusahaan Daerah menjadi
Perusahaan Perseroan Daerah,
serta melakukan diversifikasi usaha
pada Perusahaan Daerah PD.
Baratala Tuntung Pandang; bahwa berdasarkan Pasal 114
Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, perubahan badan
hukum ditetapkan dengan
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Badan Hukum
Perusahaan Daerah PD. Baratala
Tuntung Pandang Menjadi PT.
Baratala Tuntung Pandang
(Perseroda);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965 dengan
mengubah Undang-Undang Nomor
27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah dengan
Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang–Undang Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Nomor 1 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah PD. Baratala Tuntung Pandang Menjadi PT. Baratala Tuntung Pandang (PERSERODA), yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Perubahan Badan Hukum dan Nama;
3. Maksud, Tujuan dan Bidang Usaha;
4. Modal;
5. Saham;
6. Organ Perusahaan;
7. Tata Kelola Perusahaan;
8. Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih;
9. Organisasi dan Ketenagakerjaan;
10. Pembinaan dan Pengawasan
11. Kerja Sama dan Pinjaman
12. Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan;
13. Kepailitan dan Pembubaran;
14. Ketentuan Lain-Lain;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5
Tahun 2002 tentang Kepengurusan dan
Kepegawaian Perusda di Kabupaten Tanah Laut
(Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun
2002 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun
2002 tentang Kepengurusan dan Kepegawaian
Perusda di Kabupaten Tanah Laut (Lembaran
Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2007 Nomor
13) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; dan
b. hal-hal yang diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2005
tentang Pembentukan Perusahan Daerah Baratala
Tuntung Pandang Kabupaten Tanah Laut
(Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun
2005 Nomor 6) sepanjang tidak bertentangan
dengan Peraturan Daerah ini maka masih berlaku.
51 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2019
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 04 Tahun 2020 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Laboratorium Pengujian Material Konstruksi Milik Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Laboratorium Penguji Material Milik Dinas Pekerjaan Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun
2013 Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang
berbunyi apabila dalam perkembangannya terjadi
pembangunan dan penambahan aset daerah yang belum
tercantum dalam Peraturan Daerah, dimana dalam
pemanfaatannya dapat dijadikan obyek retribusi dan
digunakan subyek retribusi maka tarif atas pemakaian
kekayaan daerah dimaksud ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan jenis
pengujian pada Laboratorium Penguji Material Dinas
Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan yang
dapat dijadikan obyek retribusi baru maka perlu adanya
penetapan tarif retribusi pelayanan;
bahwa berdasarkan disposisi persetujuan Bupati Tanah
Laut atas Telaahan Staf Kepala DPUPRP Kabupaten Tanah
Laut kepada Bupati Tanah Laut Nomor 600/05-
UPT.LAB/DPUPRP/II/2019 tanggal 21 Februari 2019
Perihal Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penetapan Tarif Retribusi
Pelayanan Laboratorium Penguji Material Milik Dinas
Pekerjaan Umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Laboratorium Penguji
Material Milik Dinas Pekerjaan Umum;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun
1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3
Tahun 1953; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun
2019;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Laboratorium Penguji Material Milik Dinas Pekerjaan Umum, yang berisi Pasal 1 dan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Laboratorium Penguji Material Milik Dinas Pekerjaan Umum.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2019
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 155 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2019/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 155 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 155 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa; bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 155 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 155 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 155 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perseroan Terbatas (PT) Tanah Laut Manuntung Kabupaten Tanah Laut Menjadi PT. Tanah Laut Manuntung (PERSERODA)
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya perubahan
Komposisi Pemegang Saham dan
Modal yang menjadi dasar
pembentukan Perseoran Terbatas serta perubahan penyebutan nama
dari Perseroan Terbatas (PT) Tanah
Laut Manuntung Kabupaten Tanah
Laut menjadi PT. Tanah Laut
Manuntung (Perseroda); bahwa dengan diundangkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah maka pengaturan pada
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 12 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas
(PT) Tanah Laut Manuntung
Kabupaten Tanah Laut perlu
dilakukan restrukturisasi regulasi
dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut tentang Perubahan Perseroan
Terbatas (PT) Tanah Laut
Manuntung Kabupaten Tanah Laut
Menjadi PT. Tanah Laut Manuntung
(Perseroda);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang–Undang Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61
Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 64
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019; Peraturan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 12 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Perseroan Terbatas (PT) Tanah Laut Manuntung Kabupaten Tanah Laut Menjadi PT. Tanah Laut Manuntung (Perseroda), yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama dan Tempat Kedudukan;
3. Maksud, Tujuan dan Bidang Usaha;
4. Modal;
5. Saham;
6. Organ Perusahaan;
7. Tata Kelola Perusahaan;
8. Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih;
9. Organisasi dan Ketenagakerjaan;
10. Pembinaan dan Pengawasan;
11. Kerja Sama dan Pinjaman;
12. Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan;
13. Kepailitan dan Pembubaran;
14. Ketentuan Lain-Lain;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5
Tahun 2002 tentang Kepengurusan dan
Kepegawaian Perusahaan Daerah di Kabupaten
Tanah Laut (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah
Laut Tahun 2002 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5
Tahun 2002 tentang Kepengurusan dan
Kepegawaian Perusahaan Daerah di Kabupaten
Tanah Laut (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah
Laut Tahun 2007 Nomor 13) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku; dan
b. hal-hal yang diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2009
tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Tanah Laut
Manuntung Kabupaten Tanah Laut (Lembaran
Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2009 Nomor
12) mengenai ketentuan Komisaris dan Direksi
sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Peraturan
Daerah ini sepanjang tidak bertentangan dengan
Peraturan Daerah ini dinyatakan tetap berlaku.
47 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2019-2039
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2019 – 2039, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Industri Unggulan Daerah;
3. Jangka Waktu Rpik Tahun 2019–2039;
4. Pelaksanaan;
5. Pembinaan Dan Pengawasan;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Lain-Lain;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkanPeraturan Presiden Nomor 129 Tahun
2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2019 yang menyatakan bahwa
Pemerintah Kabupaten Tanah Lautmendapat alokasi Dana
Alokasi Khusus Reguler Bidang Usaha Kecil dan
Menengahsebesar Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah);
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, pergeseran anggaran antar rincian dalam obyek
belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam jenis
belanja berkenaan perlu dilakukan Perubahan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, bahwa penganggaran
dana transfer ke daerah apabila penggunaannya tidak sesuai
dengan petunjuk teknis tahun berkenaan agar melakukan
penyesuaian atas penggunaan dan transfer dimaksud
dengan cara melakukan perubahan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran APBD dan diberitahukan kepada
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendahului
penetapan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; bahwa dengan adanya kebijakan sebagaimana dimaksud
pada huruf a,huruf b dan huruf c, maka terjadipergeseran
belanja pada beberapa Satuan Kerja Perangkat
Daerahsehingga perlu melakukan Perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah
Laut dengan Mendahului Penetapan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b,huruf c dan huruf d,perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang PerubahanKedua
Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 mendahului Penetapan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 25 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 33 Tahun 2004;
Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 42 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; PeraturanPemerintahNomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan emerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; PeraturanMenteriDalamNegeriNomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun
2018;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, yang berisi Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat