Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2019 – 2039, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Industri Unggulan Daerah; 3. Jangka Waktu Rpik Tahun 2019–2039; 4. Pelaksanaan; 5. Pembinaan Dan Pengawasan; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat