Peraturan Bupati ini tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang memuat: Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan Keuangan Desakekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; APBDesa; KODE REKENING Penganggaran APBDesa; Pengelolaan; Pembinaan, Fasilitasi dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat