Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tanah Laut Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang berisi Pasal I, Pasal 87A, dan Pasal II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
30 April 2019
Tanggal Pengundangan
30 April 2019
Tanggal Berlaku
30 April 2019
Sumber
BD.2019/No.32
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 908 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Tanah Laut No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan