Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
merupakan wujud dari pengelolaan keuangan Desa yang
dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab
untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa,
maka perlu disusun secara efektif dan efisien
berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan
partisipatif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, pedoman penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa diatur dengan
Peraturan Bupati setiap tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan ransmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, embangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan
kewenangan Desa dan RKP Desa;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal khusus lainnya.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Sosial Santunan Kematian bagi Keluarga Penduduk Miskin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban penduduk
miskin, perlu memberikan bantuan sosial santunan
kematian bagi keluarga penduduk miskin Kabupaten
Sukoharjo yang meninggal dunia; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024, terdapat perubahan nomenklatur
belanja santunan kematian menjadi bantuan sosial
santunan kematian, maka Peraturan Bupati Nomor 15
Tahun 2022 tentang Santunan Kematian Bagi Keluarga
Penduduk Miskin, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Bantuan Sosial Santunan Kematian Bagi
Keluarga Penduduk Miskin;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kriteria Keluarga Penduduk Miskin Penerima Bantuan dan Besarnya Bantuan, Tata Cara Pengajuan dan Penganggaran Bantuan Sosial Santunan Kematian, Pencairan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban, Sumber Dana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2022 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Perjalanan Dinas harus
dilaksanakan berdasarkan asas akuntabel, efisien,
ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor
53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional, perlu adanya suatu pengaturan
mengenai tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban
Perjalanan Dinas; bahwa untuk mendukung pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dalam Negeri, maka ketentuan tentang waktu
pelaksanaan, kewenangan penandatanganan Surat Tugas
dan komponen biaya Perjalanan Dinas Jabatan, perlu
dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai tata cara
pelaksanaan dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, Peraturan Bupati
Nomor 49 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan
dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2023 tentang Tata
Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan
Dinas;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 5, perubahan ayat (2) Pasal 7, perubahan Pasal 12, perubahan ayat (1) Pasal 17, perubahan Lampiran V dan Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2023 diubah.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2024
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Perumahan Dan
Kawasan Permukiman, Kepala Badan Penanggulangan
Bencana Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas
Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Perdagangan,
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan
Aset Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektur Daerah,
Camat Grogol, Camat Baki, Camat Gatak, tentang
Permohonan Pergeseran mendahului Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024, perlu adanya penyesuaian anggaran;
bahwa berdasarkan ketentuan huruf D Teknis
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
butir 1 huruf g Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024, mengatur pergeseran anggaran yang
tidak menyebabkan perubahan APBD antara lain
pergeseran antarobjek dalam jenis yang sama dapat
dilakukan atas persetujuan sekretaris daerah.
Pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama
dan pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian
objek yang sama dapat dilakukan atas persetujuan
PPKD. Pergeseran antar objek dalam jenis yang sama,
antar rincian objek dalam objek yang sama, dan antar
subrincian objek dalam rincian objek yang sama
dilakukan melalui perubahan RKA SKPD pada SIPDRI,
untuk selanjutnya dilakukan perubahan peraturan
kepala daerah tentang Penjabaran APBD dan/atau
perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran
perubahan APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2023; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2023 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 42 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan rasa keadilan sesuai
dengan beban kerja dan nilai jabatan Aparatur Sipil Negara
perlu pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur
Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo;
bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan
kesejahteraan pegawai perlu mengatur kembali pemberian
tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
bahwa berdasarkan Pasal 35 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai
Aparatur Sipil Negara, pengelolaan kinerja pegawai
dilaksanakan melalui aplikasi kinerja pegawai yang
disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan terintegrasi
dengan platform tunggal pengelolaan kinerja pegawai dalam
hal ini aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara
(SIASN), maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10
Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun
2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Apatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo, perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pememerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Ketentuan ayat (3) Pasal 30 diubah dan Ketentuan Pasal 49 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 87 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Didaftarkan ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional oleh Pemerintah Daerah beserta Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Diberikan Bantuan Iuran dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga kualitas dan kesinambungan
program jaminan kesehatan pada peserta Pekerja Bukan
Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan manfaat
pelayanan di ruang perawatan kelas III perlu sinergisitas
dalam pendanaan dan pelayanan kesehatan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35A ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor
82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta
Penerima Bantuan Iuran Daerah ke dalam Jaminan
Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18
Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran
Daerah ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional melalui
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta
Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan
Pekerja Yang Didaftarkan ke dalam Jaminan Kesehatan
Nasional Oleh Pemerintah Daerah Beserta Peserta
Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan
Pekerja Yang Diberikan Bantuan Iuran dengan Manfaat
Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah
Daerah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Laksana Pelayanan, Iuran, Pelayanan Kesehatan, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pengelolaan arsip
dinamis yang efektif dan efisien pencipta arsip
membuat tata naskah dinas, klasifikasi arsip,
jadwal terensi arsip, perlu mengatur klasifikasi
arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi
keamanan dan akses arsip dinamis;
bahwa pengaturan mengenai Pedoman Klasifikasi
Arsip di lingkungan Pemerintah Daerah, Jadwal
Retensi Arsip Pemerintah Daerah, dan Sistem
Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di
Lingkungan Pemerintah Daerah perlu disesuaikan
dengan perkembangan peraturan perundangundangan
mengenai kearsipan guna mendukung
implementasi sistem informasi kearsipan dinamis
terintegrasi;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang
terlibat dalam pengelolaan arsip dinamis, maka
diperlukan pengaturan tentang Pedoman
Pengelolaan Arsip Dinamis;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis yang meliputi Kode Klasifikasi Arsip, JRA dan sistem klasifikasi keamanan dan akses Arsip dinamis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo, Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2021 tentang Pedoman Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah dicabut.
657 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Tanam Dan Rencana Tata Tanam Pada Daerah Irigasi Tahun 2023-2024
ABSTRAK:
bahwa pola tanam dan rencana tata tanam pada daerah
irigasi yang teratur dan terarah diperlukan untuk
mendukung kegiatan pertanian dalam rangka peningkatan
kesejahteraan masyarakat khususnya petani;
bahwa dalam rangka menjaga kondisi jaringan irigasi,
tingkat kesuburan tanah, memutus siklus populasi hama
dan pergiliran varietas tanaman perlu ditetapkan pola
tanam dan rencana tata tanam pada daerah irigasi;
bahwa berdasarkan Pasal 37 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, menyatakan
rencana tata tanam di seluruh daerah irigasi yang
terletak dalam suatu kabupaten/kota, baik yang disusun
oleh dinas dinas kabupaten/kota maupun yang disusun
oleh dinas provinsi dibahas dan disepakati dalam komisi
irigasi kabupaten/kota serta ditetapkan oleh Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pola Tanam dan Rencana Tata
Tanam pada Daerah Irigasi Tahun 2023-2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pola Tanam Dan Rencana Tata Tanam Pada Daerah Irigasi Tahun 2023-2024. Rencana Tata Tanam dengan Pola Tanam Padi-Padi-Padi dan Padi-Padi-Palawija pada Daerah Irigasi tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
6 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan
transparansi guna menjamin pelayanan air minum
kepada masyarakat di Kabupaten Sukoharjo, perlu
pedoman dalam menetapkan tarif air minum;
bahwa dengan telah ditetapkannya Tarif Batas Atas dan
Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi Badan Usaha Milik
Daerah Air Minum Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah
Tahun 2024 maka perhitungan dan penetapan tarif air
minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Makmur Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 perlu di
sesuaikan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat
(1) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Makmur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirta Makmur, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur
Kabupaten Sukoharjo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan dan
Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Makmur Tahun 2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Tahun 2024
yang meliputi
Dasar Kebijakan Penetapan Tarif, Blok Konsumsi Dan Kelompok Pelanggan, Pendapatan Dan Tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2023.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian Road Map Reformasi
Birokrasi 2020-2024 berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024,
perlu adanya perubahan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun
2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021-2026; bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024
mengarah pada 2 (dua) fokus yaitu Reformasi Birokrasi
General dan Tematik sehingga hal ini diperlukan perubahan
substansi terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi,
kegiatan reformasi birokrasi yang berdampak serta fokus
pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman indikator
reformasi birokrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2021 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2021-2026, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 76 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan ayat (2) Pasal 3, perubahan ayat (1) Pasal 4, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2021 diubah.
45 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat