APBD
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2024/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Perumahan Dan
Kawasan Permukiman, Kepala Badan Penanggulangan
Bencana Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas
Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Perdagangan,
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan
Aset Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektur Daerah,
Camat Grogol, Camat Baki, Camat Gatak, tentang
Permohonan Pergeseran mendahului Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024, perlu adanya penyesuaian anggaran;
bahwa berdasarkan ketentuan huruf D Teknis
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
butir 1 huruf g Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024, mengatur pergeseran anggaran yang
tidak menyebabkan perubahan APBD antara lain
pergeseran antarobjek dalam jenis yang sama dapat
dilakukan atas persetujuan sekretaris daerah.
Pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama
dan pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian
objek yang sama dapat dilakukan atas persetujuan
PPKD. Pergeseran antar objek dalam jenis yang sama,
antar rincian objek dalam objek yang sama, dan antar
subrincian objek dalam rincian objek yang sama
dilakukan melalui perubahan RKA SKPD pada SIPDRI,
untuk selanjutnya dilakukan perubahan peraturan
kepala daerah tentang Penjabaran APBD dan/atau
perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran
perubahan APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2023; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2023;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
- Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2023 diubah.
- 4 hlm
|