Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 pada ketentuan angka 17 Pasal 1, ketentuan Pasal 5, ketentuan huruf a, huruf b dan huruf c ayat (1) Pasal 39, ketentuan huruf a Pasal 41, ketentuan ayat (2) Pasal 44, Ketentuan Pasal 49 dan Ketentuan Lampiran I.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat