Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2023

Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Tahun 2024 yang meliputi Dasar Kebijakan Penetapan Tarif, Blok Konsumsi Dan Kelompok Pelanggan, Pendapatan Dan Tarif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2023 tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
19 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2023
Tanggal Berlaku
19 Desember 2023
Sumber
BD.2023/NO.63
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan