Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 5, perubahan ayat (2) Pasal 7, perubahan Pasal 12, perubahan ayat (1) Pasal 17, perubahan Lampiran V dan Lampiran VI.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
07 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2024
Tanggal Berlaku
07 Maret 2024
Sumber
BD.2024/NO.4
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 5 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan