Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pola Tanam Dan Rencana Tata Tanam Pada Daerah Irigasi Tahun 2023-2024. Rencana Tata Tanam dengan Pola Tanam Padi-Padi-Padi dan Padi-Padi-Palawija pada Daerah Irigasi tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat