PERBUP Kab. Rembang No. 21 Tahun 2010 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
Mengubah :
PERBUP Kab. Rembang No. 10 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010 Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2010/ No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan belanja pengamanan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010, maka perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2010;
U ndang-U ndang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Supati Rembang Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 1 Angka 2, perubahan Ketentuan Lampiran I, perubahan Ketentuan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2010.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2010 diubah.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2022
TATA CARA PEMBENTUKAN PENGELOLA KEGIATAN DANA BERGULIR MASYARAKAT EKS PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN MENJADI BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA DI KAB. REMBANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2022/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, pengelola kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan wajib dibentuk menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu tata cara pembentukan pengelola kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan wajib dibentuk menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembentukan Pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Prinsip dan Tujuan; Pelaksanaan PEmbentukan Pengelola Kegiatan DBM EKS PNPM-MPd Menjadi BUM Desa Bersama; Penyelesaian Permasalahan; Persiapan dan Pelaksanaan Peralihan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat EKS PNPM-MPd menjadi BUM Desa Bersama; Pembinaan Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat EKS PNPM-MPd menjadi BUM Desa Bersama; Pengawasan dan Evaluasi Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat EKS PNPM-MPd menjadi BUM Desa Bersama; Organisasi, Pengurus, dan Pegawai BUM Desa Bersama; Pegawai BUM Desa Bersama; Gaji dan Tunjangan; Modal, Aset dan Tambahan Modal BUM Desa Bersama; Tata Kelola Penyelenggaraan BUM Desa Bersama Hasil Pembentukan dari Pengelola Kegiatan DBM EKS PNPM-MPd; Pengelolaan Kegiatan Dana Bergulir masyarakat; Unit Usaha BUM Desa Bersama Selain Dana Bergulir Masyarakat; Pengadaan Barang dan/atau Jasa; Kerjasama BUM Desa Bersama; Pembagian Hasil Usaha; Laporan Evaluasi dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Penutupan Unit Usaha; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
45
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2020
PERBUP Kab. Rembang No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Rembang No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan,
Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa
dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Menteri Keuangan No.
19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan
Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif
Daerah Tahun Anggaran 2020, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan
Pemerintah Daerah, Keputusan Menteri Keuangan Nomor
16/KM.7/2020 tentang Penyaluran DAK Fisik Bidang
Kesehatan dan Dana BOK Kesehatan dalam rangka
Pencegahan dan/atau Penanganan COVID 19, Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah
Daerah, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam
Negeri dan Menteri Keuangan Nomor : 119/2813/SJ dan
Nomor: 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian
APBD Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka perlu
dilakukan penyesuaian Program/Kegiatan dan belanja
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD
Tahun Anggaran 2020, dana transfer dari Pemerintah Pusat
dan alokasi bantuan yang bersifat khusus yang diterima
setelah Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dengan terlebih dahulu melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup Rembang No. 54 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 10) diubah, sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran II, Perubahan Penjabaran APBD diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2014/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengaduan dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup setiap orang mempunyai hak dan
peran untuk melakukan pengaduan akibat dugaan
pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup;
b. bahwa dalam rangka perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup Pemerintah Kabupaten Rembang
bertugas dan berwenang mengembangkan dan
melaksanakan kebijakan pengelolaan pengaduan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 57 Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
di Kabupaten Rembang, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengaduan Dan Penanganan
Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran Dan/Atau
Perusakan Lingkungan Hidup di Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844 );
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5058);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Negara Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990 tentang
Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara
Republik Indonesi Tahun 1990 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3409);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3815);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3816);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3853);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000 tentang
Lembaga Penyediaan Jasa Pelayanan Penyelesaian
Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3982);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang
Pengendalian Kerusakan dan/atau Pencemaran
Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran
Hutan dan Lahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4076);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 153
Tahun 2001, Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4161);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang
Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5285);
14. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 09
Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengaduan Dan
Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran
Dan/Atau Perusakan Lingkungan Hidup;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32 );
16. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 81);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 90, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012
Nomor 1);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 115);
19. Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2013
tentang Izin Lingkungan (Berita Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2013 Nomor 13).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Setiap orang berhak menyampaikan laporan adanya dugaan
pencemaran/perusakan lingkungan hidup. Laporan disampaikan ke BLH. BLH memberikan tanda terima laporan kepada pelapor atau kepala
desa/lurah atau camat yang meneruskan laporan. BLH harus melakukan penelaahan terhadap laporan yang diterima. Dalam hal laporan diklasifikasikan sebagai pengaduan tetapi bukan
merupakan kewenangan BLH, pengaduan disampaikan kepada instansi
yang bertanggung jawab. Dalam hal pengaduan diklasifikasikan sebagai pengaduan dan
merupakan kewenangan BLH, maka BLH menindaklanjutinya dengan
verifikasi pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2014.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2023
PERBUP Kab. Rembang No. 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
PERBUP Kab. Rembang No. 39 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
PERBUP Kab. Rembang No. 12 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye di Tempat Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga ketertiban umum dan estetika, perlu
mengatur pemasangan atribut organisasi kemasyarakatan,
atribut partai politik dan alat peraga kampanye di tempat
umum; bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai
Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di
Tempat Umum, sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun
2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat
Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga
perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pemasangan Atribut Organisasi
Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik, dan Alat Peraga
Kampanye di Tempat Umum;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Atribut Ormas, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye, Ketentuan Pemasangan Atribut Ormas, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye, Pengawasan, Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2013 dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2014 dicabut.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2013/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan adanya Surat Sekretaris Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 903/02247 Perihal
Permohonan Revisi Bantuan Keuangan Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2013 dan Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Provinsi Jawa Tengah Kode
Rekening 1.20.1.20.00.00.5, perlu merubah
ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Rembang
Nomor 47 Tahun 2012 tentang penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun
2012 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2013;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9.
10.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangundangan(
Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012
tentang Perubahan Keempatbelas Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan
Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor24);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara
/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4855);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2006 Nomor 46, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007
Nomor 99 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 72);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4
Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2012 Nomor 4).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 47
Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2013 (Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 47)
Lampiran II Bagian Dinas Pekerjaan Umum, Bagian
Dinas Pertanian dan Kehutanan dan Bagian Dinas
Kelautan dan Perikanan diubah, sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2013.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2008
PERBUP Kab. Rembang No. 28 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008 Peraturan Bupati Rembang NOmor 02 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2008/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 02 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 83 Tahun 2007 tentang Pedoman Penatausahaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008 pada Lampiran Peraturan Gubernur point D.26 Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota, mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban : apabila kabupaten/kota telah menetapkan APBD, dalam rangka percepatan pelaksanaan, kegiatan/bantuan dilaksanakan dengan mekanisme mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan persetujuan DPRD Kabupaten/Kota dan selanjutnya dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran berkenaan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 83 Tahun 2007; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/049/2008; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 501/SA/2008; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/04787/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 02 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2008.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 02 Tahun 2008 diubah.
97 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2007
STANDARDISASI BIAYA KEGIATAN, HONORARIUM DAN BIAYA PEMEliHARAAN SERTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2007/No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan adanya perubahan harga-harga barang dan masih banyaknya kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang belum tercantum dalam Standardisasi Biaya Tahun 2007 yang ditetapkan, maka perlu dilakukan penyesuaian atas jenis dan biaya satuan kegiatan, honorarium, biaya pemeliharaan dan harga barang/jasa dalam suplemen; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, dipandang perlu melengkapi Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.02/2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2007.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Presiden omor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengamanatkan dibentuknya melaksanakan fungsi pengkoordinasian pelaksanaan tugas, pelayanan admnistratif dan pembinaan Aparatur Sipil Negara dibidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, UKPBJ Kabupaten diwadahi dalam bentuk bagian;
c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Rembang Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rembang Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomr 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018, Permendagri Nomor 112 Tahun 2018, Perda Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016, Perbup Rembang Nomor 46 Tahun 2016 dan Perbup Rembang Nomor 28 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang yaitu tentang susunan organisasi Sekda, tugas dan fungsi asisten ekonomi/pembangunan dan kesejahteraan rakyat, tugas dan kedudukan bagian pengadaan barang/jasa dan pengendalian pembangunan, fungsi bagian pengadaan barang/jasa dan pengendalian pembangunan, tugas dari sub bagian pengelolaan pengadaan barang/jasa, tugas dari sub bagian pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik dan advokasi pengadaan barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2018
Pencatatan kehadiran pegawai negeri sipil secara elektronik/pemerintah kabupaten rembang;
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Bd. 2017/No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencatatan Kehadiran Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 angka 22 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap Pegawai Negeri Sipil wajib masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja, dan ketentuan jam kerja PNS dilingkungan pemerintah Kabupaten Rembang telah diatur dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pengaturan Hari dan jam kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang yang dibuktikan dengan kehadiran serta akurasi pencatatan kehadiran PNS dibuktikan dengan alat finger print, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang Pencatatan Kehadiran Pegawai Negeri Sipil Secara elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; Permendagri No 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 21 Tahun 2010; Perda Kabupaten Rembang No 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang No 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang No 46 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang No 50 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Pelaksanaan; Pengelolaan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat