perubahan-perbup-apbd
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik
Tahun Anggaran 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri R.I
Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang
Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali
Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum
Republik Indonesia Nomor 421/PL.02.1-SD/01/
KPU/VI/2020 tentang Perubahan Jumlah Pemilih untuk
Pemetaan TPS Pemilihan Serentak Tahun 2020, serta
usulan pergeseran anggaran oleh OPD maka perlu
dilakukan penyesuaian Program/ Kegiatan dan Belanja
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020; c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020, dana transfer dari Pemerintah Pusat dan alokasi
bantuan yang bersifat khusus yang diterima setelah
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ditetapkan,
Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dengan terlebih
dahulu melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020, dalam
hal ini penyesuaian alokasi DAK Cadangan Tahun 2020
serta Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 20 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Perbup. Rembang No. 54 Tahun 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 57)} sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 20)} diubah, sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran II, Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
- 5 hlm
|