Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2013

Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 47) Lampiran II Bagian Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Dinas Pertanian dan Kehutanan dan Bagian Dinas Kelautan dan Perikanan diubah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
22 April 2013
Tanggal Pengundangan
22 April 2013
Tanggal Berlaku
22 April 2013
Sumber
BD Tahun 2013/No.14
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 179 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Rembang nomor 47 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan