Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 47) Lampiran II Bagian Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Dinas Pertanian dan Kehutanan dan Bagian Dinas Kelautan dan Perikanan diubah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat