Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Kearsipan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mcningkatkan dan memparlancar perwelenggaraan pemcrinuahan dan pcinbangunan pada Poterinta/s Kota Banjarbank perlu dilakukan pcnataan kcarsipan sesuai dengan kebututsan dan patembsrigan otganisasi schingga lx-ildayt guns dan bedlam' guns;hahwa Knouts's= Wo!ikon Banjarbam Nonce 159 Tahun 2001 tentang Pcdoman Taw Kearsipan di Lingkungan Pernerintah Kota Banyartkvu utak scoria' dengan perkembangan organists',
sebingga perlu dilakukan pencabutan;bahwa becdasarkan pertimbangan sebagoimana dimaksud dalam bumf a dan bumf b di etas perlu menetapkan dengan Pecan= Walikota
Undang.Undang Nomor 7 Tahun 1971;Utsclang-linclang Nemo( 9 Tahun 1999;Undangdradang Nomor 10 Tabun 2004;Undarti6Undang Nomor 32 Tabun 2004;Undang4radang Nomor 38 Tabun 2004;Peraturan Pcmerintah Nomor 58 Iglus 2005;Peratunut Pemcrintah Namur 38 lahun 2007;Peraturan Dacrah Kota Banjarbasu Nomor 2 Tabun 2008;Peraturan Dumb Kota Banjarbani Nomor 12 Tabun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Tata Kearsipan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;arsip Daerah;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2009.
122
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku perlu memperbaharui sebagian dari isi Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2003 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan
Umum; bahwa dalam rangka tertibnya dan terpeliharanya pelaksanaan perparkiran kendaraan bermotor dan lalu lintas serta untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah perlu mengatur kembali ketentuan-ketentuan tentang Parkir di Tepi Jalan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Dalam Negeri Nomor KM 109 Tahun 1990/ 95 Tahun 1990; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 4 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2012
PERWALI Kota Banjarbaru No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran I dan Lampiran II
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2012
Tentang Perhitungan Sewa Reklame
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin pesatnya perkembangan sektor perindustrian, perdagangan dan jasa mendorong para pelaku usaha untuk mempromosikan produknya melalui fasilitas reklame milik pemerintah, umum maupun swasta; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, maka dalam rangka
penyelenggaraan pemasangan reklame perlu ditetapkan perhitungan nilai sewa reklame sebagai dasar pengenaan pajak reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b Estas perlu mengatur dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2012.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjarbaru No. 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan public, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021 Nomor 66)
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2013
PERDA Kota Banjarbaru No. 07 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2002 tentang Izin Industri dan Perdagangan serta Pendaftaran Perusahaan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Dana Cadangan
Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya kebutuhan
yang diperlukan dalam mendukung upaya
pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah
Banjarbaru perlu dilakukan perubahan
terhadap besaran dana cadangan yang
ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Dana Cadangan Pemerintah
Kota Banjarbaru;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2012
tentang Pembentukan Dana Cadangan
Pemerintah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor
12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor
2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor
4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor
11 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Sehubungan dengan selesainya Pelaksanaan Tatanan
Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019
di Kota Banjarbaru dan menurunnya angka Orang Dalam
Pengawasan, Pasien Dalam Pengawasan serta meningkatnya
jumlah pasien yang sembuh.
Untuk memutus mata rantai penularan Corona virus
Disease 2019 (COVID-19) dilakukan upaya diberbagai aspek
kehidupan baik aspek Penyelenggaraan Pemerintahan,
Kesehatan, Sosial, maupun Ekonomi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Republik Indonesia Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Sumber Pendanaan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2020.
Mencabut Peraturan Wali
Kota Nomor 11 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan
Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease
2019 di Kota Banjarbaru.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dilaksanakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan berlandaskan
pada demokrasi ekonomi;
Bahwa Penanaman Modal merupakan salah satu penggerak perekonomian Daerah, pembiayaan pembangunan, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing daerah sehingga perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan dan efisiensi dengan tetap memperhatikan kepentingan
ekonomi nasional;
Bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal Kota Banjarbaru sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 2.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; .Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; 4.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; .Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan ini tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal:
Ketentuan Umum;
Kewenangan dan Kebijakan Penanaman Modal;
Lingkup Pelayanan Penanaman Modal;
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Hak,Kewajiban dan Tanggung Jawab Penanam Modal;
Penetapan Pemberian Insentif dan Kemudahan di Bidang Penanaman Modal;
Pengembangan Penanaman Modal Bagi Usaha Mikro,Kecil,Menengah dan Koperasi;
Pengendalian Pelaksana Penanaman Modal;
Kerjasama;
Promosi Penanaman Modal;
Jaminan Kepastian Hukum;
Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal;
Peran Serta Masyarakat ;
Penghargaan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2017/No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kabupaten/Kota eli berikan kewenangan untuk melakukan pemeliharaan anak - anak terlantar serta melakukan pendataan dan pengelolaan data fakir miskin cakupan
daerahnya. Penanganan fakir miskin dan anak terlantar di Kota Banjarbaru belum dilaksanakan secara optimal, sehingga perlu menetapkan kebijakan penanganan fakir
miskin dan anak terlantar yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 34 ayat (1) UUD Tahun 1945; UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 11 Tahun 2009 ; UU Nomor 52 Tahun 2009 ; UU Nomor 12 Tahun 2011 ; UU Nomor 13 Tahun 2011 ; UU Nomor 23 Tahun 2014 ; UU Nomor17Tahun 2016 ; PP Nomor 39 Tahun 2012 ; PP Nomor 63 Tahun 2013 ; Perpres Nomor 13 Tahun 2009 ; Perpres Nomor 12 Tahun 2013 ; Permendagri Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Kepmensos Nomor 146/HUK/2013 ; Perda Prov. Kalsel Nomor 9
Tahun 2008 ; Perda Prov Kalsel Nomor 13
Tahun 2013; Perda Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2014.
Peraturan ini memuat tentang Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang; Hak dan Tanggung Jawab; Pendataan Fakir Miskin dan Anak Terlantar; Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar; Pelaksanaan Penanganan Fakir Miskin; Pelaksanaan Penanganan Anak Terlantar; Sumber Daya; Koordinasi dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar dalamupaya untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada
masyarakat Kota Banjarbaru masih memerlukan dana untuk
pengembangan pembangunan Instalasi Pengolahan Air dan
jaringan Perpipaan; bahwa untuk mendukung upaya dari perusahaan Daerah Air
Minum Intan Banjar pada konsiderans a tersebut di atas,
pemerintahan Kota Banjarbaru perlu melakukan Penyertaan
Modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru kepada
perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Kabupaten Banjar.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Kabupaten Banjar yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan; Tata Cara Penyertaan Modal; Penyertaan Modal; Bagi Hasil Keuntungan; Pengawasan; Laporan Keungan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2011
PERDA Kota Banjarbaru No. 03 Tahun 2006 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi
PERDA Kota Banjarbaru No. 09 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Pengambilan/Pemanfaatan Hasil Hutan Ikutan, Hasil Hutan di Luar Kawasan Hutan dan Hasil Kayu Perkebunan
bahwa Air Tanah memiliki fungsi strategis bagi kehidupan, pengusahaan air tanah yang mempunyai nilai ekonomis perlu adanya timbal balik melalui kewajiban pembayaran pajak dalam jumlah tertentu yang ditetapkan oleh peraturan perundang- undangan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Air Tanah merupakan satu jenis objek pajak daerah baru bagi daerah perlu dikelola secara seksama yang diharapkan untuk mendukung pendapatan asli daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1451.K/10MEM/2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Air Tanah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Penetapan Pajak; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluarsa Penagihan; Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kedaluarsa; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutaan; Ketentuan Khusus; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan ; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat