Peraturan ini tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal: Ketentuan Umum; Kewenangan dan Kebijakan Penanaman Modal; Lingkup Pelayanan Penanaman Modal; Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; Hak,Kewajiban dan Tanggung Jawab Penanam Modal; Penetapan Pemberian Insentif dan Kemudahan di Bidang Penanaman Modal; Pengembangan Penanaman Modal Bagi Usaha Mikro,Kecil,Menengah dan Koperasi; Pengendalian Pelaksana Penanaman Modal; Kerjasama; Promosi Penanaman Modal; Jaminan Kepastian Hukum; Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal; Peran Serta Masyarakat ; Penghargaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat