Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2002

Izin Industri dan Perdagangan Serta Pendaftaran Perusahaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah tentang Izin Industri Dan Perdagangan Serta Pendaftaran Perusahaan yang berisi; Ketentuan Umum; Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Perizinan Dan Retribusi; Jenis Dokumen Perizinan Dan Peruntukan; Masa Berlaku Izin; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; Besarnya Tarif; Wilayah Dan Cara Pemungutan; Hak Dan Kewajiban Pemegang izin; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Sanksi PIdana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2002 tentang Izin Industri dan Perdagangan Serta Pendaftaran Perusahaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
04
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
19 Maret 2002
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2002
Tanggal Berlaku
20 Maret 2002
Sumber
LD.2002/NO.9
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 335 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemerintah Kota Banjarbaru
Diubah dengan :

  1. PERDA Kota Banjarbaru No. 07 Tahun 2005 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2002 tentang Izin Industri dan Perdagangan serta Pendaftaran Perusahaan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan