Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha KetenagaLlistrikan Untuk Kepentingan Sendiri (IUKS) yang berisi; Ketentuan Umum; Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan retribusi; Ketentuan Perizinan; Tata Cara Pemberian Izin; Persetujuan Penolakan Dan Penolakan Permohonan; Hak Dan Kewajiban; Prinsip Penetapan Dan Besarnya Tarif; Tata Cara Pemungutan; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi, Saat Retribusi Terhutang Dan Surat Pemberitahuan Retribusi Daerah; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Sanksi Pidana; Penyidikan; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat