Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2012

Perhitungan Nilai Sewa Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
20 Juli 2012
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2012
Tanggal Berlaku
20 Juli 2012
Sumber
BD.2012/No.13
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 734 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Banjarbaru No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Perhitungan Sewa Reklame

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan