Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2012/No.13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK: |
- bahwa dengan semakin pesatnya perkembangan sektor perindustrian, perdagangan dan jasa mendorong para pelaku usaha untuk mempromosikan produknya melalui fasilitas reklame milik pemerintah, umum maupun swasta; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, maka dalam rangka
penyelenggaraan pemasangan reklame perlu ditetapkan perhitungan nilai sewa reklame sebagai dasar pengenaan pajak reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b Estas perlu mengatur dengan Peraturan Walikota;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2012.
- 27 Halaman
|