RENCANA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2023-2027
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, BD.2023/NO.81
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang
memerlukan langkah-langkah penanganan dan
pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh,
dalam rangka meningkatkan pendapatan dan
mengurangi beban pengeluaran serta pemenuhan hakhak dasar masyarakat secara layak melalui
pembangunan yang berkeadilan dan bekelanjutan
untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat;
b. bahwa menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang
Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan
Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemsikinan
Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Rencana
Penanggulangan Kemiskinan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2023 – 2027;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Penanggulangan Kemiskinan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2023 – 2027;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2020; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2019;
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip
Daerah
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA - DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72, BD.2023/NO.72
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Istimewa
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018
tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, kedudukan, susunan organisasi,
tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah diatur
dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Arsip
Daerah telah diatur dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip
Daerah;
c. bahwa dalam rangka sinkronisasi tugas dan fungsi
Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan
Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah perlu
disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 97 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas
Perpustakaan dan Arsip Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
1 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 97 Tahun 2022;
Materi Pokok: penambahan ketentuan pada Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Informasi, Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sistem
Kearsipan, dan Bidang Pengelolaan Arsip Statis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Jumlah Halaman: 10 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2023
TARIF LAYANAN PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 3 WONOSARI
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2023/NO.60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan,
memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan
kehidupan bangsa melalui pendidikan kejuruan, Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari dituntut mampu
memberikan layanan secara cepat, tepat, akurat dan
akuntabel;
b. bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kepada masyarakat
diperlukan kepastian tarif layanan yang diberikan Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari untuk tujuan
peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan
sarana dan prasarana;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 124 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan pada Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari sudah tidak sesuai
dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian
sehingga perlu diganti;
d. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 83 ayat
(6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan perlu
diatur dengan Peraturan Gubernur; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Pada
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pajak Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2023
FORUM PENGHORMATAN, PELINDUNGAN, DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 90, BD.2023/NO.90
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Forum Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
a. bahwa kesejahteraan bagi setiap warga negara
termasuk bagi penyandang disabilitas di Daerah
Istimewa Yogyakarta menjadi tanggung jawab
bersama untuk mewujudkannya;
b. bahwa untuk memfasilitasi semua pihak yang
berkepentingan (stakeholder) di Daerah Istimewa
Yogyakarta dalam upaya penghormatan, pelindungan,
dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, perlu
dibentuk sebuah forum;
c. bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi
forum yang mewadahi stakeholder dalam upaya
penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak
penyandang disabilitas maka diperlukan pengaturan
melalui Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Forum
Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak
Penyandang Disabilitas;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Periodisasi; Tugas dan Fugnsi; Tata Kerja; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 11 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2023
RENCANA INDUK SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK TERPUSAT LINTAS KABUPATEN/KOTA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD.2023/NO.56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Lintas Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan kebutuhan dasar hidup
manusia sehingga perlu dikelola dan dijaga untuk
mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan
mengutamakan kepentingan umum dan tetap
memperhatikan fungsi sosial sumber daya air dan
kelestarian lingkungan hidup;
b. bahwa air limbah domestik yang dibuang ke
lingkungan berpotensi menimbulkan pencemaran dan
kerusakan lingkungan, sehingga dapat menurunkan
derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan
masyarakat;
c. bahwa diperlukan adanya regulasi yang mengatur
mengenai rencana induk pengelolaan air limbah
domestik sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah
Daerah dalam pelaksanaan urusan terkait pengelolaan
air limbah domestik yang harus dilakukan secara
sinergis, berkelanjutan, dan profesional;
d. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 10 ayat (6)
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Limbah
Domestik, rencana induk pengelolaan air limbah domestik ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
Dasar hukum peraturan ini adalah:Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
PERDA No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
PERDA No. 5 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 – 2039
PERDA No. 9 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018-2038
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 - 2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023-2043;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-dang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Penataan Ruang Wilayah; Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang; Rencana Struktur Ruang Wilayah; Rencana Struktur Ruang Wilayah; Rencana Pola Ruang Wilayah; Kawasan Strategis; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah; Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Kelembagaan; Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
Peraturan Daerah ini mencabut: Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018-2038; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019-2039; dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun
2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Jumlah Halaman: 177 HLM, Penjelasan: 45 halaman, Lampiran: 102 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Administrasi Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa administrasi perjalanan dinas telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
7 Tahun 2020 tentang Administrasi Perjalanan Dinas
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Administrasi Perjalanan Dinas;
b. bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.05/2014;
Materi Pokok: Ketentuan Pokok, Jenis Perjalanan Dinas; Penatausahaan Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; FAsilitas Alat Transportasi;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020
tentang Administrasi Perjalanan Dinas sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2020 tentang Administrasi Perjalanan Dinas
Jumlah Halaman: 22 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2023
Standar/PedomanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB No. 139 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah
Kelurahan Dalam Rangka Verifikasi dan Validasi Data
Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak
Mampu
PEDOMAN PELAKSANAAN - MUSYAWARAH KELURAHAN/KALURAHAN DALAM RANGKA PROSES USULAN DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2023/NO.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Kelurahan/Kalurahan dalam rangka Proses Usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa musyawarah merupakan metode pengambilan
keputusan yang efektif untuk mencapai kesepakatan
bersama dalam rangka membangun kehidupan
bermasyarakat yang harmonis, demokratis dan
sejahtera;
b. bahwa Musyawarah Kelurahan/Kalurahan dalam
rangka usulan data terpadu kesejahteraan sosial perlu
dikelola secara transparan, partisipatif dan akuntabel
agar dapat tercapai tujuan bersama secara optimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Daerah tentang
Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Kelurahan/
Kalurahan Dalam Rangka Proses Usulan Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tahapan Pelaksanaan Musyawarah; Pembentukan Kelompok Kerja/Tim; Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
Jumlah Halaman: 14 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang
berkaitan dengan Pelayanan Dasar
merupakan perwujudan otonomi yang seluas-luasnya
kepada Daerah yang diarahkan untuk mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta
masyarakat;
b. bahwa dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Wajib yang terkait Pelayanan Dasar Pemerintah Daerah
menerapkan Standar Pelayanan Minimal untuk
pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan
yang untuk menjamin terpenuhinya hak-hak
konstitusional masyarakat;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 111 Tahun 2020 tentang Penerapan
Standar Pelayanan Minimal di Daerah Istimewa
Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum sehingga perlu dicabut dan diatur kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tahapan Penerapan dan Penghitungan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal; Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Pelaporan; Pendanaan; Kerja Sama; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Jumlah Halaman: 20 HLM; Lampiran: 182 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat