Administrasi-Perjalanan-perubahan
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, BD.2020/NO.79
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No 7 Tahun 2020 ttg Administrasi Perjalanan Dinas
ABSTRAK: |
- bahwa pengaturan yang berkaitan dengan penggunaan sarana transportasi, waktu, dan pelaksana perjalanan dinas perlu dilakukan penyesuaian, sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020
- Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Administrasi Perjalanan Dinas diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
- Jumlah Halaman: 10 HLM.
|