administrasi-perjalanan
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, BD. 2020/NO.98
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Administrasi Perjalanan Dinas
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: a. bahwa administrasi perjalanan dinas telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
7 Tahun 2020 tentang Administrasi Perjalanan Dinas
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Administrasi Perjalanan Dinas;
b. bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diganti;
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.05/2014;
- Materi Pokok: Ketentuan Pokok, Jenis Perjalanan Dinas; Penatausahaan Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; FAsilitas Alat Transportasi;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
- Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020
tentang Administrasi Perjalanan Dinas sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2020 tentang Administrasi Perjalanan Dinas
- Jumlah Halaman: 22 HLM
|