ARSITEKTUR DAN PETA RENCANA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2023/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memajukan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik diperlukan birokrasi pemerintah
yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif, serta
peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, efektif,
responsif, dan adaptif;
b. bahwa Pemerintah Daerah mengembangkan birokrasi
pemerintah berbasis teknologi informasi melalui
pengintegrasian proses bisnis, data dan informasi,
infrastruktur, aplikasi, dan keamanan sistem pemerintahan
berbasis elektronik dengan menyusun arsitektur dan peta
rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa perlu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 18 Tahun 2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital
Nasional Melalui Penerapan Arsitektur SPBE dan Peta
Rencana SPBE;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang
Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Pemerintah Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemeritah Daerah; Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah; Pelaksanaan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Pemantauan dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
Jumlah Halaman: 12 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2023
Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2022-2027
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2023/NO.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2022-2027
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat
Daerah Tahun 2022-2027;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 2 Tahun 2023
Materi Pokok: Pendahuluan; Gambaran Pelayanan Perangkat DAerah; Permasalahan dan Isu strategis Perangkat Daerah; Tujuan dan Sasaran; Strategi dan Arah Kebijakan; Rencana Program dan Kegiatan serta Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 3 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2023
TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI DAERAH DAN LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, BD.2023/NO.20
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Daerah dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan retribusi Daerah dan Lain-lain
Pendapatan Asli Daerah Yang Sah merupakan salah satu
unsur pendapatan daerah yang dipergunakan untuk
pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan kinerja pemungutan retribusi
daerah dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah perlu
dilakukan optimalisasi penerimaan retribusi dan Lain-lain
Pendapatan Asli Daerah Yang Sah dengan menyusun
mekanisme penerimaan retribusi daerah dan lain-lain
Pendapatan Asli Daerah Yang Sah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Daerah
dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33
Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Objek dan Subjek Retribusi Daerah dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah; Tata Cara Penagihan, Kadaluwarsa Penagihan dan Pelaporan Proses Penagihan Retribusi dan LLPAD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Jumlah Halaman: 27 HLM; Lampiran: 8 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2023
PERGUB No. 21 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Layanan dan Biaya Verifikator Jaminan Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY Tahun Anggaran 2018
STANDAR HARGA PELAYANAN KESEHATAN DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN SEMESTA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2023/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Semesta pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan
kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar
hidup layak menuju masyarakat yang sejahtera, sehat,
adil, dan makmur;
b. bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan
dapat diakses oleh masyarakat, Pemerintah Daerah
menyusun Sistem Jaminan Kesehatan Semesta
sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor
7 Tahun 2023 tentang Jaminan Kesehatan Semesta;
c.
d.
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 51 Tahun 2017 tentang Bantuan Alat Bantu
Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas Peserta Jaminan
Kesehatan Sosial dan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2018 tentang
Standar Biaya Layanan Dan Biaya Verifikator Jaminan
Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan
Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun Anggaran 2018 sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan sehingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Pelayanan Kesehatan Dalam Program Jaminan
Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan
Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan Daerah Istimewa
Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
terakhir kali dengan Undang-undang tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
34 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
7 Tahun 2023;
Materi pokok: Ketentuan Umum; Standar Harga Pelayanan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
mencabut:
1. PERGUB No. 21 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Layanan dan Biaya Verifikator Jaminan Kesehatan Semesta Pada Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY Tahun Anggaran 2018
2. PERGUB Prov. DIY No. 51 Tahun 2017 tentang Bantuan Alat Bantu Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas Peserta Jaminan Kesehatan Sosial
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 18HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2023
Ketatanegaraan, KenegaraanPedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Rancangan Produk Hukum dan Produk Hukum Kabupaten/Kota.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan dan Pengawasan Rancangan Produk Hukum dan Produk Hukum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
bahwa peraturan perundang-undangan disusun dalam suatu kerangka kesatuan sistem hukum nasional yang dibentuk untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan sebagai perwujudan Indonesia sebagai negara hukum; bahwa guna menyelaraskan peraturan perundangundangan baik di tingkat Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota, perlu disusun pedoman pembinaan dan pengawasan rancangan produk hukum dan produk hukum kabupaten/kota; bahwa untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan menyesuaikan dinamika peraturan perundangundangan yang terjadi perlu dilakukan pembaharuan terhadap Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Rancangan Produk Hukum dan Produk Hukum Kabupaten/Kota;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 3 jo. Nomor 19 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Rancangan Produk Hukum Kabupaten/Kota; Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Produk Hukum Kabupaten/Kota; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Rancangan Produk Hukum dan Produk Hukum Kabupaten/Kota.
Jumlah Halaman: 24 hlm; Lampiran: 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2023
PERGUB No. 29 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 Tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
Mengubah
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 Tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui pembentukan perangkat daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel; bahwa sehubungan dengan perubahan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap penulisan nama perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Jo. Nomor 19 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018;
Materi Pokok: mengubah Pasal 2 ayat (6) huruf l; Pasal 3 ayat (2) ditambahkan huruf xx dan yy;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah.
Jumlah Halaman: 10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu diselenggarakan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan tertib administrasi; bahwa untuk menyesuaikan perubahan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat, perlu dilakukan penyempurnaan pedoman penyusunan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan ini mengubah Pasal I ketentuan dalam lampiran K Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2021;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2021;
Jumlah Halaman: 5 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2023
PERGUB No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
Mencabut
PERGUB No. 17 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dilaksanakan melalui proses penerimaan peserta didik baru secara objektif, transparan dan akuntabel; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru masih terdapat permasalahan sehingga belum dapat terlaksana secara
optimal; bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2022 tentang Petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa belum mengakomodir kebutuhan dan perkembangan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
1 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Rombongan Belajar; Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru; Penerimaan Peserta Didik Pindahan; Penerimaan Peserta Didik Dari Luar DIY; Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan; Pelaporan; Informasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.
Jumlah Halaman: 42 hlm; Lampiran: 66 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dibangun kualitas pendidikan yang bemutu dan seimbang dengan meningkatkan keimanan, ketakwaan serta
akhlak mulia; bahwa sebagai salah satu unsur penting dalam membangun kualitas pendidikan perlu ditingkatkan produktivitas dan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan
melalui penambahan subyek penerima insentif; bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Insentif
Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaaan sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khususu
ABSTRAK:
bahwa nilai nasionalisme, persatuan dan kesatuan, kebangsaan, kesederhanaan, keserasian, kebersamaan kesahajaan, perlu untuk ditanamkan dan dijaga secara berkelanjutan kepada peserta didik pendidikan menengah dan pendidikan khusus; bahwa untuk menjalankan salah satu kewenangan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan untuk menghindari kesenjangan sosial, memberikan rasa nyaman dalam proses belajar mengajar serat memelihara dan mengembangkan budaya daerah perlu disusun pedoman penggunaan seragam bagi peserta didik
pendidikan menengah dan pendidikan khusus; bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah belum mengatur secara terperinci mengenai Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Pendidikan Menengah Dan Pendidikan Khusus;
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis, Warna, dan Model; Penggunaan; Pengadaan; Sosialisasi dan Pengendalian; Larangan dan Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Jumlah halaman: 19 HLM; Penjelasan: 7 HLM; Lampiran: 33 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat