Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Kediri No. 5 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 25
TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 25 TAHUN 2019
TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG
BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka sinkronisasi dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan terkait pemberian hibah dan
bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan
dan belanja daerah, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang
bPedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun
2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006
materi pokok: mengatur Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun
2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun
2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 23 Tahun 2020
PERWALI Kota Kediri No. 4 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM
FASILITASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
PERWALI Kota Kediri No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Perwali Kediri No 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat
PERWALI Kota Kediri No. 52 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PLUS
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan, menggerakkan
prakarsa dan mendorong partisipasi masyarakat dalam
pembangunan daerah, perlu adanya Program Pemberdayaan
Masyarakat;
b. bahwa ketentuan pedoman teknis program pemberdayaan
masyarakat dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun
2019 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program
Pemberdayaan Masyarakat Plus perlu diselaraskan dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan yang menjadi
rujukan pelaksanaan, sehingga perlu dilakukan penggantian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program
Pemberdayaan Masyarakat Plus;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2013; 11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019; 12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 13. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019;
materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan Program
Pemberdayaan Masyarakat Plus untuk lebih meningkatkan
peran serta dan penggerakan potensi masyarakat kelurahan; Tujuan dilaksanakannya Prodamas Plus adalah :
a.memfasilitasi masyarakat dalam mengidentifikasi masalah dan membantu
mengartikulasikan kebutuhannya;
b.memfasilitasi pembangunan sarana dan prasarana lingkungan RT;
c. meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan
ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan dan kepemudaan;
d.meningkatkan peran serta dan mendorong keberdayaan masyarakat dalam
pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota Kediri
Tahun 2014 Nomor 40);
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2014 Nomor 52);
c. Peraturan Walikota Kediri Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2015 Nomor 19);
d. Peraturan Walikota Kediri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2016 Nomor 2);
e. Peraturan Walikota Kediri Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2016 Nomor 22);
f. Peraturan Walikota Kediri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2017 Nomor 2)
g. Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2019 Nomor 4); dan
h. Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Plus (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2019 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 79 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa dengan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) Cadangan,
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Insentif
Daerah (DID) Tambahan, maka perlu dilakukan penyesuaian
kembali terhadap penjabaran Anggaran, Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 24.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 26.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ; 27.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 28.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 29.Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020; 30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; 32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 37.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 38.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; 39.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 40.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020; 41.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020; 42.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; 42.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; 44.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020; 45.Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.07/2020; 46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010; 48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011; 50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; 51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012; 52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012; 53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 54.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 55.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017; 56.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 57.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019; 58.Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2019; 59.Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan ke delapan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
merubah Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
PADA SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan pendidikan anti korupsi diharapkan
dapat membangun perilaku dan budaya anti korupsi
guna membantu mengoptimalkan upaya Pemerintah
dalam pencegahan tindak pidana korupsi;
b. bahwa dalam rangka membangun perilaku dan
budaya anti korupsi diperlukan adanya upaya
menanamkan nilai-nilai jujur, disiplin, tanggung
jawab, adil, berani, peduli, kerja keras, mandiri dan
sederhana melalui pendidikan anti korupsi pada
satuan pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan
Pendidikan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
20 Tahun 2018 ; 11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2007
Materi pokok; mengatur mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan
Pendidikan untuk memberi pemahaman dan pencegahan terjadinya
perbuatan korupsi yang dilakukan dalam diri peserta didik, pendidik dan
tenaga kependidikan dengan menanamkan sikap dan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, adil, berani, peduli, kerja keras, mandiri dan sederhana.. memuat antara lain: ketentuan umum; penyelenggaraan pendidikan anti korupsi; Penerapan Pendidikan Anti Korupsi; Penerapan Pendidikan Anti Korupsi
pada Satuan Pendidikan; Penerapan Pendidikan Anti Korupsi
pada Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Penerapan Pendidikan Anti Korupsi
pada Peserta Didik; penghargaan; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 12
TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyikapi perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) yang telah
ditetapkan sebelumnya, keadaan yang menyebabkan harus
dilakukan pergeseran anggaran antar Perangkat Daerah, antar
kegiatan dan adanya saldo anggaran lebih tahun sebelumnya
yang harus digunakan untuk tahun berjalan, maka perlu
dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun
2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 ; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; 15. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2019; 16. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2020 ; 23. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 32 Tahun 2019; 24. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2013; 25. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 26. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 27. Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2019
materi pokok; mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2019
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020: 1. Ketentuan ayat (2) Pasal 4 diubah; 2. Ketentuan Lampiran I diubah; 3. Ketentuan lampiran II diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun
2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
jumlahh 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 28 Tahun 2020
PERWALI Kota Kediri No. 44 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kediri No 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Kediri
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN
HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa terhadap orang pribadi atau badan yang memperoleh
hak atas tanah dan bangunan, berdasarkan peraturan
perundang-undangan dikenakan pajak dengan nama Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa untuk transparansi dalam pemungutan Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu diterapkan
sistem elektronik pembayaran melalui e-BPHTB, sehingga
ketentuan sistem dan prosedur pemungutan BPHTB yang
telah ada perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan buruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 ; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010
Materi pokok; mengatur mengenai Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan. memuat antara lain: ketentuan umum; Ruang Lingkup; Pemungutan BPHTB; Pemeriksaan NPOP BPHTB; Pengajuan Keberatan dan Pengurangan BPHTB; Pemeriksaan Pembayaran SSPD BPHTB; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; pengendalian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan
Prosedur Pemungutan BPHTB Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2010 Nomor 44);
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 Tahun 2013 tentang Perubahan
Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan
Prosedur Pemungutan BPHTB Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2013 Nomor 47); dan
c. Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan
Prosedur Pemungutan BPHTB Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2014 Nomor 44) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga
Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima
Pensiun atau Tunjangan, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga
Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019; 9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai pedoman Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga
Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; kriteria pemberian gaji ke 13; komponan dan besaran; tatacara pembayaran; pendanaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TARIF LAYANAN DI UNIT PELAKSANA TEKNIS
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatan derajat kesehatan
masyarakat dan aksebilitas pelayanan kesehatan yang
bermutu, diperlukan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan
di Pusat Kesehatan Masyarakat;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya penerapan Pola
Pengelolaaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada
Pusat Kesehatan Masyarakat, maka Puskesmas dapat
memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas
layanan barang/jasa dalam bentuk tarif layanan yang
pengaturannya ditetapkan dengan peraturan walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tarif Layanan di Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 11 Tahun 2018
Materi Pokok; mengatur mengenai Tarif Layanan di Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat sebagai imbalan atas layanan berupa barang dan/atau jasa yang diberikan oleh
UPT Puskesmas. memuat antara lain: ketentuan umum; nama, obyek dan subyek layanan; prinsip dan sasaran dalam penetapan
struktur dan besarnya tarif layanan; struktur dan besarnya tarif layanan; pelayanan kesehatan bagi peserta jaminan kesehatan dan
tanggungan pihak ketiga; pemungutan tarif layanan; pengelolaan tarif layanan; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
jumlah 20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI
NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN
PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4), Pasal
7 ayat (4), Pasal 8 ayat (3), Pasal 9 ayat (5), Pasal 15 ayat (8),
Pasal 26 ayat (3), Pasal 29 ayat (5), Pasal 35 ayat (6), Pasal 80
ayat (7), Pasal 100 ayat (4), Pasal 114 ayat (4) dan Pasal 118
ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019
Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor
4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan
Kawasan Permukiman;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018; 10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Nomor 12 Tahun 2020; 11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019
Materi pokok; mengatur mengenai Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor
4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan
Kawasan Permukiman. memuat antara lain: ketentuan umum; tata cara pembinaan; persyaratan teknis dan persyaratan administrasi dalam perencanaan perumahan; tata cara penyediaan lahan atau pembayaran kompensasi untuk penyediaan tempat pemakaman; tata cara persiapan dan pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan ultilitas umum; tatacara pengawasan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman; identifikasi dan penilaian penetapan lokasi yang dinyatakan sebagai perumahan kumuh dan permukilan kumuh; dll
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
jumlah 39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2020
PERWALI Kota Kediri No. 9 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERWALI Kota Kediri No. 18 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Kediri No. 6 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERWALI Kota Kediri No. 1 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu peningkatan disiplin
dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol
kesehatan;
b. bahwa ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat yang
tertuang dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun
2020 tentang Pengendalian Kegiatan Hiburan dan
Perdagangan Dalam Rangka Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Walikota Kediri
Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengendalian
Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah
Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 perlu
diselaraskan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun
2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menbentuk Peraturan
Walikota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai upaya meningkatkan kesadaran
dan kedisiplinan masyarakat menerapkan protocol kesehatan dengan tujuan mencegah dan menekan penyebaran Covid-19;
memberikan perlindungan kepada masyarakat;
memberikan kepastian hukum penyelenggaraan penerapan disiplin dan
penegakan hukum protokol kesehatan. memuat ketentuan antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pelaksanaan (subjek pengaturan; kewajiban; penindakan); sanksi; sosialisasi dan partisipasi; pendanaan; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pengendalian
Kegiatan Hiburan dan Perdagangan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor
18);
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengendalian
Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Pada Masa
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020
Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat