standar perjalanan dinas
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KESEMBILAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 1
TAHUN 2016 TENTANG STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH
DAN DALAM DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa untuk menunjang peningkatan kinerja kegiatan yang
dilaksanakan melalui perjalanan dinas perlu diadakan
penyesuaian kembali besaran uang harian perjalanan dinas
luar daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Perjalanan
Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; 11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2016
- Materi pokok: mengubah Lampiran I Peraturan Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Standar Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
- mengubah Peraturan Walikota Kediri
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Perjalanan
Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
- jumlah 34 halaman
|