Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 44) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 47), diubah; 1. Ketentuan Pasal 12 diubah; 2. Diantara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB IIIA; 3. Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 12A; 4. Lampiran VII ditambah satu format Surat Permohonan Pengurangan BPHTB;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat