Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 27 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

materi pokok; mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020: 1. Ketentuan ayat (2) Pasal 4 diubah; 2. Ketentuan Lampiran I diubah; 3. Ketentuan lampiran II diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 27 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
04 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
04 Agustus 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 29
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 343 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan