Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 36 Tahun 2020

Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Infrastruktur. pengatuan meliputi antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinspi pengelolaan, sasaran dan jenis kegiatan; tahapan pelaksanaan kegiatan padat karya (perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengendalian, pelaporan); organisasi pelaksana; besaran penggunaan dana;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
08 September 2020
Tanggal Pengundangan
08 September 2020
Tanggal Berlaku
08 September 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 38
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 497 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan