Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Perda No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dengan perubahan pada:
1. Judul Bagian Kesatu BAB III diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah;
3. Ketentuan Pasal 5 diubah;
4. Ketentuan Pasal 6 diubah;
5. Ketentuan Pasal 8 diubah;
6. Ketentuan Pasal 13 diubah;
7. Pasal 16 dihapus;
8. Pasal 18 dihapus;
9. Ketentuan Pasal 19 diubah; dan
10. Pasal 20 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Perda No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016 Nomor 9), diubah
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 53 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT-HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2021/NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur serta berdasarkan hasil Kajian/ Analisis yang dilakukan oleh lembaga resmi (Apraisal), perlu dilakukan kenaikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kalimantan Timur; Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2017 ten tang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sudah tidak sesuai dengan kondisi daerah dan perkembangan kebutuhan
dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur,
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.62 Tahun 2017; Perda Prov. Kalimantan Timur No.3 Tahun 2017; Pergub Kalimantan Timur No.53 Tahun 2017.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah; dan
2. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, diubah.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2021
TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS-TEKNIS PEMBERIAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2021/No.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.63 tahun 2021 Pasal 17 ayat (2) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan peraturan gubernur teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2019; PP No.63 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.77 Tahun 2020.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, meliputi:
a. Gubernur;
b. Wakil Gubernur;
c. Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD;
d. PNS; dan
e. CPNS
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan, serta penanganan Corona Virus Disease 2019 dapat berjalan baik dan efisiensi, diperlukan peningkatan pengendalian dalam penyebaran Corona Virus Disesase 2019; Berdasarkan ketentuan Pasal 152 ayat (1) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular yang ditimbulkannya; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.4 Tahun 1948; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.21Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2020.
Pengendalian penyebaran covid-19 melalui: a. mengoptimalkan pelaksanaan protokol kesehatan; b. penguatan upaya 3T (tracing, testing dan treatment); dan c. percepatan vaksinasi COVID-19 dalam upaya menekan penyebaran COVID-19. Perlindungan kesehatan individu dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di daerah, meliputi: a. penggunaan masker; b. Penerapan PHBS; dan c. Pelaksanaan Isolasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015.
25 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan UU No.23 tahun 2014 Pasal 320 ayat (1) tentang Pemerintah Daerah tentang Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.10 Tahun 2011; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.11 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kaltim No.9 Tahun 2019; Perda Kaltim No.3 Tahun 2020; Kepmendagri No.903-3877 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. P ertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2021.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 41 Tahun 2021
Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 91 Tahun 2016 tentang Pembentukan Jabatan Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Timur dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 91 Tahun 2016 tentang Pembentukan Jabatan Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Timur dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub Kaltim No.91 Tahun 2016 tentang Pembentukan jabatan Tenaga Ahli Gubernur Kaltim dan Pergub Kaltim No.22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.91 Tahun 2019 tentang Pembentukan jabatan Tenaga Ahli Gubernur Kaltim, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Pencabutan Pergub Kaltim No.91 Tahun 2016 tentang Pembentukan Jabatan Tenaga Ahli Gubernur Kaltim dan Pergub No.22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.91 Tahun 2016 tentang Pembentukan jabatan Tenaga Ahli Gubernur Kaltim
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pencabutan Pergub Kaltim No.91 Tahun 2016 tentang Pembentukan Jabatan Tenaga Ahli Gubernur Kaltim dan Pergub No.22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.91 Tahun 2016 tentang Pembentukan jabatan Tenaga Ahli Gubernur Kaltim
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.91 Tahun 2016; Pergub No.22 Tahun 2019
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi perlu adanya penekanan pada perubahan pola pikir dan budaya kerja melalui Program Budaya Kerja Aparatur di lingkungan Pemprov Kaltim. Pergub No.86 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemprov Kaltim sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti. Maka perlu, menetapkan Pergub tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Permen PAN No.1 Tahun 2007; Permen PAN-RB No.39 Tahun 2012
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah. Ruang lingkup dari Peraturan Gubernur ini terdiri atas:
a. mekanisme penerapan budaya kerja; dan
b. evaluasi penerapan budaya kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022
ABSTRAK:
UU No.23 Tahun 2014 Pasal 91 ayat (4) huruf a tentang Pemerintah Daerah, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat mempunyai tugas dan wewenang menyelaraskan perencanaan pembangunan antar Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi dan daerah Kabupaten/Kota di wilayahnya. Untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah, perlu menyusun rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PP No.17 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No.18 Tahun 2020; Perpres No.59 Tahun 2017; Perda No.15 Tahun 2008; Perda No.2 Tahun 2021; Perda No.2 Tahun 2019; Perda No.1 Tahun 2016; Permendagri No.17 Tahun 2021; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No.100 Tahun 2020; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Kepmendagri No.050-3708 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022. RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 merupakan penjabaran dari arah tematik pembangunan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 periode ketiga dan disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan dan Program Strategis Nasional serta pedoman penyusunan RKPD yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, yang memuat:
a. rancangan kerangka ekonomi Daerah;
b. prioritas pembangunan Daerah; dan
c. rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
561 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2021
PendidikanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Tuntas Mengubah Pergub Kaltim Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Pergub Kaltim Nomor 16 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Kalimantan Timur Tuntas
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Program Beasiswa Kalimantan Timur Tuntas Diubah dengan Peraturan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Program Beasiswa Kalimantan Timur Tuntas
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Program Beasiswa Kalimantan Timur Tuntas
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dipandang perlu memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikannya melalui pemberian Beasiswa Kaltim Tuntas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur; Pemberian Beasiswa Kaltim Tuntas telah diatur dengan Pergub Kalimantan Timur No.16 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas, namun sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2010; Perda Prov. Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016; Perda Prov. Kalimantan Timur No.16 Tahun 2016.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Pergub No.16 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
4. Ketentuan Pasal 4 diubah;
5. Ketentuan Pasal 5 diubah;
6. Ketentuan Pasal 6 diubah;
7. Ketentuan Pasal 7 diubah;
8. Ketentuan Pasal 8 diubah;
9. Ketentuan Pasal 9 diubah; dan
10. Ketentuan Pasal 10 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Pelaksanaan Program Beasiswa Kaltim Tuntas diatur lebih lanjut dalam petunjuk Teknis yang ditetapkan oleh Kepala Dinas
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan dalamrangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Covid 19 perlu mengutamakan pelaksanaan kegiatan mendesak demi kelancaran pelayanan dasar kesehatan masyarakat, dukungan pelaksanaan vaksinasi covid 19 sesuai Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan. Perda Kaltim No.4 Tahun 2020 Pasal 16 ayat (3) tentang APBD Tahun 2021, keperluan mendesak salah satunya kebutuhan Daerah dalam rangka pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan. Berdasarkan PMK No.17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid 19 dan dampaknya, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Pergub Kaltim No.76 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kaltim No.4 Tahun 2020; Pergub Kaltim No.76 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Ketentuan yang berubah: Pasal 11 diubah; Pasal 12 ayat (1) dan ayat (3) diubah; Pasal 13 ayat (1) dan ayat (4) diubah; Pasal 14 diubah; Pasal 15 diubah; Pasal 16 diubah; Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 19 diubah; Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 1 (satu) ayat yakni Pasal 21A; Pasal 22 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.76 Tahun 2020
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat