Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Perda Kaltim No.1 Tahun 2011 Pasal 83 ayat (2) tentang Pajak Daerah yang telah
diubah dengan Perda Kaltim No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kaltim No.1 Tahun 2011, Gubernur dapat mengurangkan atau menghapus Sanksi Administrasi berupa kenaikan dan/atau bunga Pajak terutang, yang disebabkan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena
kesalahannya. Dalam rangka meringankan beban Wajib Pungut PBBKB
terhadap kewajiban dalam melakukan pembayaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah virus Covid-19, maka dipandang perlu untuk memperpanjang kebijakan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
telah ditetapkan dengan Pergub Kaltim No.30 Tahun 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2016; Perda kaltim No.1 Tahun 2011; Perda Kaltim No.9 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dengan menetapkan Pembebasan sanksi administrasi PBBKB berupa denda dan bunga). Pembebasan sanksi administrasi PBBKB diberikan terhadap semua Wajib Pungut PBBKB yang masa pajaknya terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan 20 September 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2020
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH-SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2020/NO.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pperencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub Kalimantan Timur No.76 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai denganperkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No.5 Tahun 2017; Perda Prov. Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, meliputi:
1. Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja;
2. Kepegawaian;
3. Jabatan; dan
4. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Pergub No.76 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerab Provinsi Kalimantan Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 52 Tahun 2020
BENCANA COVID 19-KHUSUS-PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA-PENGELOLAAN-PETUNJUK TEKNIS
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD.2020/No.53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penanganan Covid 19 telah ditetapkan Petunjuk
Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Covid 19 dengan Pergub Kaltim No.29 Tahun 2020, namun sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti dengan menetapkan Pergub tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Covid 19
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda kaltim No.13 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Covid 19 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggunjawaban; Pengawasan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.29 Tahun 2020
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 311 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.12 Tahun 2019 Pasal 104 ayat (1) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 30 November 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.16 Tahun 2007;Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 tahun 2018; Permendagri No.64 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-4876 Tahun 2020; Perda Prov. Kalimantan Timur No.13 Tahun 2008.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dimana Anggaran Pendapatan dan BeJanja Daerah Tahun Anggaran 2021 berjumlah
Rp11.619.836.000.000,00, dengan rincian sebagai berikut :
a. Pendapatan Daerah Rp9.590.400.000.000,00;
b. Belanja Daerah Rp11.616.186.000.000,00;
c. Pembiayaan Daerah dengan Netto Rp 2.025.786.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2020
BENCANA COVID 19-KHUSUS-PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA-PENGELOLAAN-PETUNJUK TEKNIS
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2020/NO.30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 tidak menutup kemungkinan adanya partisipasi masyarakat. Bantuan yang diterima dari masyarakat perlu diatur pengelolaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Pergub tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Covid 19
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda kaltim No.13 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Covid 19 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Penatausahaan; Pelaporan dan pertanggungjawaban; Pengawasan; Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020
ABSTRAK:
UU No.23 Tahun 2014 Pasal 91 ayat (4) huruf a tentang Pemerintahan
Daerah, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat mempunyai
tugas dan wewenang menyelaraskan perencanaan pembangunan antar Daerah kabupaten/kota dan antara Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota di
wilayahnya. Rencana Kerja Pemprov Kaltim Tahun 2020 telah diterbitkan dengan Pergub Kaltim No.43 Tahun 2019, dan setelah evaluasi Kementerian Dalam Negeri sesuai surat Nomor 050/3124/Bangda tanggal 7 Agustus 2020, telah dilakukan perubahan terhadap Lampiran Pergub dimaksud, sehingga dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor
43 Tahun 2020. Dan untuk meyelaraskan perencanaan pembangunan
daerah, perlu menyusun perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020. Maka perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda Kaltim No.15 Tahun 2008; Perda Kaltim No.2 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020. Ketentuan yang berubah: Diantara ketentuan Pasal 1 dan Pasal 2, disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal lA; Diantara Pasal 2 dan Pasal 3, disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2A; Diantara Pasal 3 dan Pasal4, disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal3A;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.43 Tahun 2019
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU-PENYELENGGARAAN-PERUBAHAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72, BD.2020/No.73
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan di bidang Perizinan dan Non Perizinan, maka dipandang perlu menyempurnakan kaidah pengaturan Perizinan dan non Perizinan. Pergub Kaltim No.23 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018, dalam pelaksanaannya masih terdapat perizinan dan non perizinan yang belum diakomodir, sehingga perlu disesuaikan kembali maka perlu menetapkan Pergub tentang Peraturan Gubernur (PERGUB) Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; PMDN No.138 Tahun 2017; Perda Kaltim No.6 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Perubahan ketentuan pada: Pasal 46A dihapus; Lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pergub ini yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.30 Tahun 2018
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penegasan Batas Daerah
ABSTRAK:
Kaltim merupakan daerah otonom yang memiliki batas dan cakupan wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk menciptakan kepastian hukum wilayah administrasi pemerintahan daerah, perlu dilakukan penentuan batas daerah secara pasti, sistematis dan terkoordinasi. Batas daerah harus ditegaskan sehingga tidak terjadinya sengketa batas. Berdasarkan pertimbangan tersebur, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Penegasan Batas Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.2 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2018; PP No.33 Tahun 2018; Permendagri No.141 Tahun 2017; Perda Kaltim No.1 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Penegasan Batas Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Penegasan batas daerah; Tim penegasan batas daerah; Penyelesaian perselisihan batas daerah; Pembinaan dan pengawasan; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Perda No.6 6 Tahun 2018 Pasal 12 ayat (4) dan Pasal 20 ayat (2) tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentahg Peraturan Pelaksanaan Perda No.6 6 Tahun 2018
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.18 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.95 Tahun 2012; Permentan No.35 Tahun 2011; Perda Kaltim No.6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produkti dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tingkat populasi aman dan Kerjasama antar instansi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 - 2039
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.10 Tahun 2019 Pasal 9 ayat (4) dan Pasal 13 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 - 2039, perlu menetapkan Pergub tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No.10 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019-2039
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kaltim No.10 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019-2039 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Kerja sama; Pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi; Tim RPIP; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat