betina produktif-kerbau-sapi-pemotongan ternak-pengendalian-pelaksaan
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2020/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan Perda No.6 6 Tahun 2018 Pasal 12 ayat (4) dan Pasal 20 ayat (2) tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentahg Peraturan Pelaksanaan Perda No.6 6 Tahun 2018
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.18 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.95 Tahun 2012; Permentan No.35 Tahun 2011; Perda Kaltim No.6 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produkti dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tingkat populasi aman dan Kerjasama antar instansi
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
- 9 hlm
|