PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Mencabut :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Petunjuk pelaksanaan perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah ditetapkan dcngan Pergub Kalimantan Timur No.8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.59 Tahun 2019.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, meliputi:
a. perjalanan dinas dalam negeri; dan
b. perjalanan dinas luar negeri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Pergub Kalimantan Timur No.8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 320 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah tentang, Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan plaing lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.11 Tahun 2017; Perda Prov. Kalimantan Timur No.11 Tahun 2018; Perda Prov. Kalimantan Timur No.6 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-2714 Tahun 2020.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2019, berupa laporan keuangan
memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional ;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2020
LINGKUNGAN HIDUP-RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.32 Tahun 2009 Pasal 10 ayat (3) huruf b tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 12 ayat (2) huruf e tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, meliputi:
1. Kondisi dan Indikasi Daya Dukung dan Daya Tampung wilayah;
2. Penyusunan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
3. Target Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
4. Arahan, Kedudukan dan verifikasi RPPLH;
5. Peran masyarakat;
6. Monitoring, Pelaporan, Review dan Pengendalian Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; dan
7. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2020.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2020
LINGKUNGAN PEMERINTAH-TATA KELOLA PENGAWASAN INTERN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2020/NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu penguatan peran dan fungsi pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur; Pelaksanaan pengawasan intern oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur harus dilaksanakan berdasarkan prinsip umum di bidang pengawasan yang dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan terarah dengan mengacu pada standar audit serta kode etik pengawasan internal pemerintah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; Pergub No.53 Tahun 2016.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang tata kelola pengawasan intern di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Timur, meliputi:
1. Penyelenggaraan Pengawasan Intern;
2. Manajemen Pengawasan Intern;
3. Penjamin Mutu dan Program Pengembangan;
4. Independensi Pelaksanaan Pengawasan Intern;
5. Koordinasi dalam Pengawasan Intern;
6. Sistem Informasi Pengawasan Intern;
7. Tindak Lanjut Hasil Audit BPK dan Pengawasan BPKP;
8. Penerapan Perangkat Profesi;
9. Penghargaan; dan
10. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasan Intern.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan , maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No. 37 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2018;Permendagri No.33 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-3758 Tahun 2020; Perda Prov. Kalimantan Timur No.13 Tahun 2008.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp12.293.795.000.000,00 berkurang sejumlah (Rp1.459.874.000.000,00) sehingga menjadi Rp10.833.921.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan dengan Jumlah Pendapatan Setelah Perubahan Rp.8.584.526.835.525,18;
2. Belanja dengan Jumlah Belanja Setelah Perubahan Rp.10.683.921.000.000,00; dan
3. Pembiayaan dengan Jumlah Pembiayaan Netto Setelah Perubahan Rp.2.099.394.164.474,82.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2020
TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH-TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2020/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.133 Tahun 2018 Pasal 56 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri bukan Bendahara atau Pejabat Lain perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.39 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.133 Tahun 2018.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, meliputi:
1. Kewenangan penyelesaian kerugian daerah;
2. Informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah;
3. Penyelesaian kerugian daerah oleh majelis;
4. Penentuan nilai kerugian daerah;
5. Penagihan dan penyetoran;
6. Penatausahaan, akuntansi dan pelaporan;
7. Penghapusan piutang atas kerugian daerah;
8. Kedaluwarsa;
9. Keterkaitan sanksi tuntutan ganti kerugian dengan sanksi lainnya; dan
10. Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
48 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan PP No.42 Tahun 2004 Pasal 13 ayat (1) huruf a tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, dimana Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi menetapkan Kode Etik PNS; Pergub Kalimantan Timur No.82 Tahun 2012 tentang Pedoman Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2004; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017; Perda Prov Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Kode Etik PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, meliputi:
a. Ketentuan Umum;
b. Kode Etik;
c. Pencegahan;
d. Penegakan;
e. Pemantauan dan Evaluasi Pelaporan; dan
f. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Pergub Kalimantan Timur No.82 Tahun 2012 tentang Pedoman Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 311 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.12 Tahun 2019 Pasal 104 ayat (1) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 30 November 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.16 Tahun 2007;Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 tahun 2018; Permendagri No.64 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-4876 Tahun 2020; Perda Prov. Kalimantan Timur No.13 Tahun 2008.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dimana Anggaran Pendapatan dan BeJanja Daerah Tahun Anggaran 2021 berjumlah
Rp11.619.836.000.000,00, dengan rincian sebagai berikut :
a. Pendapatan Daerah Rp9.590.400.000.000,00;
b. Belanja Daerah Rp11.616.186.000.000,00;
c. Pembiayaan Daerah dengan Netto Rp 2.025.786.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.79 Tahun 2018 Pasal 64 ayat (3), Pasal 73, Pasal 96, Pasal 85 ay at (2), Pasal 87 ayat (5), Pasal 91 ayat (6), Pasal 94 tentang Badan Layanan Umum Daerah, penyusunan , pengajuan, penetapan dan perubahan RBA BLUD, pelaksanaan anggaran, pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran Badan Layanan Umum Daerah, tata cara penghapusan piutang, mekanisme pengajuan utang /piutang jangka pendek, tata cara kerjasama dengan pihak lain, Pengelolaan Inventasi BLUD, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.1 T ahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, meliputi:
a. penyusunan, pengajuan, penetapan dan perubahan RBA;
b. pelaksanaan anggaran dan penatausahaan keuangan;
c. utang dan piutang;
d. tata cara kerjasama dengan pihak lain;
e. pengelolaan investasi; dan
f. pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Pergub Kalimantan Timur No.10 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Penilaian Usulan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengendalian Peralihan, Penggunaan Tanah dan Perizinan pada Kawasan Calon Ibu Kota Negara dan Kawasan Penyangga
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian terhadap peralihan, penguasaan, pemilikan, dan penggunaan tanah oleh perorangan, badan hukum dan/atau kelompok tertentu secara berlebihan dan tidak wajar pada kawasan calon ibu kota Negara dan kawasan penyangga, perlu dilakukan langkah-langkah pengamanan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Ketentuan Umum, Kawasan Calon Ibukota dan Penyangga, Pengendalian Peralihan dan Penggunaan Tanah, dan Pengamanan Kawasan Hutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Pembentukan dan Keanggotaan Tim Terpadu ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat