ATAS-PERUBAHAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BD.2021/NO.50: 317 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Standarisasi Harga, Sarana, dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Standarisasi Harga, Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Standarisasi Harga, Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 namun perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penertapan Standarisasi Harga, Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021.
- Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda Prov Kaltim No.9 Tahun 2016.
- Standar Harga Satuan meliputi Standarisasi: a. biaya honorarium; b. Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri; c. Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas; d. Biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor; dan e. Biaya Pemeliharaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
- Peraturan yang diubah: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014.
- 317 hlm.
|