Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Dengan memperhatikan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka mengoptimalkan pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan penyempurnaan agar pelaksanaannya berjalan dengan baik; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 68 Tahun 2010; Perpres No.87 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kaltim No.2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
a. Perubahan: Pasal 1 tentang Definisi, Pasal 2 tentang golongan Retribusi Jasa Usaha, Penjelasan Pasal 26 ayat (1), Pasal 27 ayat (5), Lampiran I huruf E, F, G, H, I, J, L, M, O, P, Q, R, T, dan U, Lampiran III angka 4, Lampiran IV huruf A, B, C, dan D, Lampiran V huruf A, B, C, dan E;
b. Penambahan: Pasal 19A, Pasal 19B, Pasal 19C, Pasal 19D tentang Retribusi Terminal, Lampiran I huruf X, Y, AA, BB, dan CC, Lampiran VI huruf A;
c. Penghapusan: Pasal 42, Lampiran I huruf C dan huruf K;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
43 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 48 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 60 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mencabut :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa Pergub No.48 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan Permendagri No.138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dimana jenis, prsedur dan metode Penyelenggaraan PTSP yang bersifat inovatif ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dsar Hukum: UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.138 Tahun 2017; Perda Kaltim No.6 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.17 Tahun 2015
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penyelenggaraan PTSP dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan,
kewenangan dan jenis perizinan, Penyelenggaraan PTSP oleh DPMPTSP, MPP, standar dan manajemen pelayanan, perizinan dan non perizinan yang memanfaatkan ruang wilayah, sistem pelayanan PTSP, SDM, SKM, Forum komunikasi PTSP, Pembinaan dan pengawasan, pelaporan, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.48 Tahun 2015
Peraturan yang Akan Diatur: Pemanfaatkan aplikasi otomatisasi Perizinan online dan sistem informasi jaminan reklamasi dan pasca tambang diatur denga Peraturan Kepala DPMPTSP
24 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 91 ayat (4) huruf a tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur sebagai perwakilain pemerintah pusat mempunyai tugas dan wewenang menyelaraskan perencanaan pembangungan antar Daerah kabupaten/kota dan antara Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota di wilayahnya. Sehingga perlu menyusun rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Pergub tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan TImur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.2 Tahun 2015; Peermendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.22 Tahun 2018; Perda Kaltim No.15 Tahun 2008; Perda Kaltim No.2 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang rencana kerja Pemda Kaltim Tahun 2019, yang memuat: rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah dan rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1(satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENERIMAAN DAN PENYETORAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, diperlukan pelayanan yang lebih mendekatkan dan mudah dijangkau oleh masyarakat, dengan membangun sist.em penerimaan Pajak Kendaraan Bern1otor yang transparan, cepat dan tepat dengan memanfaatkan sarana elektronik, sebagai upaya optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan dalam rangka tertib administrasi pengelolaan penerimaannya, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penerimaan dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Secara Elektronik.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2008 sebagaiman telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.22 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2016; PERPRES No.5 Tahun 2015; PMK No.32/PMK.05/ Tahun 2014; PD No.01 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PD No.8 Tahun 2014; PD No.9 Tahun 2016
Dalam rangka penerimaan dan penyetoran Pajak Kendaraan Ber1notor secara elektronik, Pemerintah Provinsi dapat melakukan kerjasama dengan Bank Penerima atau Non Bank Penerima. Dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara elektronik melalui Bank Penerima/ Non Bank Penerima sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) Wajib Pajak dapat menggunakan kode bayar atau non kode bayar.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2018
KAWASAN TAHURA BUKIT SOEHARTO; PENYEDIAAN JASA WISATA ALAM; IZIN USAHA; TATA CARA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2018/NO.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam di Kawasan Tahura Bukit Soeharto
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Permenhut No.P.4 Pasal 15 ayat(4) Tahun 2012 tentang Perubahan atas Permenhut No.P.48 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam, mengamanatkan Tata Cara Permohonan IUPJWA Wisata Alam di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto diatur dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub Kaltim tentang Tata Cara Permohonan Izin usaha Penyediaan Jasa Wisata di Kawasan Tahura bukit Soeharto
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Permenhut No.P.48 Tahun 2010; Pergub Kaltim No.69 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.101 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Permohonan Izin usaha Penyediaan Jasa Wisata di Kawasan Tahura bukit Soeharto yang meliputi: tata cara permohonan untuk pemohon perorangan, tata cara permohonan untuk pemohon Badan Usaha dan Koperasi, dan jangka waktu perizinan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2018
KTP Elektronik-data kependudukan-nik-persyaratan-ruang lingkup-tata cara pemberian hak akses-pemanfaatan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2018/NO.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Permendagri No.61 Tahun 2015 Pasal 7 ayat (2) tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, pemberian ijin hak akses data kependudukan kepada petugas pada instansi pelaksana dan lembaga pengguna tingkat provinsi didelegasikan kepada Gubernur. Untuk kelancaran pelaksanaan pemberian hak akses serta pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Provinsi Kalimantan Timur, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; PP No.37 Tahun 2007; Perpres No.26 Tahun 2009; Permendagri No.61 Tahun 2015; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Di Provinsi Kalimantan Timur. Diatur tentang lingkup pemanfaatan, cakupan pelayanan, tata cara pemberian hak akses, tata cara pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2018
DISABILITAS - PENYANDANG - HAK - PERLINDUNGAN - PEMENUHAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD 2018 (01)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Penyandang disabilitas di Provinsi Kalimantan Timur adalah warga negara yang mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara penyandang disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak-haknya belum terpenuhi secara optimal. Untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas diperlukan landasan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 1998; PP Nomor 39 Tahun 2012; Permendiknas No. 70 Tahun 2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Ragam Disabilitas; Hak Penyandang Disabilitas; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pembiayaan; Komisi Daerah Disabilitas; Kerja Sama; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
31 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2018
BANK UMUM-SKPD;BUD;REKENING;PENUTUPAN;PEMBUKAAN;TATA CARA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD.2018/NO.53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembukaan dan Penutupan Rekening Bendahara Umum Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Bank Umum
ABSTRAK:
sesuai ketentuan PP No.39 Tahun 2007 Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 30 ayat (2) tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Gubernur dapat memberikan izin membuka penerimaan dan rekening pengeluaran pada Bank Umum. sesuai ketentuan PP No.39 Tahun 2007 Pasal 31 ayat (3) tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, pembukaan dan penutupan rekening
diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbagan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembukaan dan Penutupan Rekening Bendahara Umum Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Bank Umum
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.55 tahun 2008; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Pembukaan dan Penutupan Rekening Bendahara Umum Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Bank Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Mekanisme pembukaan rekening penerimaan SKPD, Mekanisme pembukaan rekening pengeluaran SKPD, Mekanisme penutupan rekening penerimaan dan rekening pengeluaran SKPD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 52 Tahun 2018
Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan-PEMBENTUKAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD.2018/NO.52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Perda No.7 Tahun 2018 Pasal 68 ayat (1) dan ayat (4) tentang Pembangunan Perkebunan Bekelanjutan, Gubemur berkewajiban mendorong dan memfasilitasi terbentuknya Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan dan
menetapkan dalam Peraturan Gubernur
Dasar Hukum: UUD RI Tahun 1945 Pasal 18; UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU No.39 Tahun 2014; Perda No.7 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. . Diatur tentang maksud, tujuan dan prinsip, tugas dan fungsi, susunan organisasi, rekomendasi, kerja sama dan laporan, masa jabatan, pemberhentian dan kode etik, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
Peraturan yang Akan Diatur: tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota Pokja sebagaimana dimaksud pada pasal 8 ayat (1) diatur dalam anggaran dasar Forum KPB; Dalam hal masa jabatan berakhir sebagaimana dimaksud pada pasal 13 ayat (3), dapat digantikan oleh unsur dari Multi Pihak yang mewakili sesuai dengan kemampuan dan keilmuan anggota yang diberhentikan, sebagimana diatur dalam anggaran dasar / anggaran rumah tangga Forum
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 66 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pembayaran Honorarium Kegiatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN HONORARIUM KEGIATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan daerah, perlu mengatur mengenai pedoman pelaksanaan pemberian dan pembayaran honorarium kegiatan; bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pemberian Honorarium Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 20 14 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan dan Pernberian Honorarium Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi sehingga perlu disempurnakan dan ditetapkan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pembayaran Honorarium Kegiatan.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PD No.13 Tahun 2008; PD No.9 Tahun 2016
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan mendasarkan DPA SKPD / Unit Kerja atau DPPA SKPD/ Unit Kerja.Pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dapat mengikutsertakan unsur dari luar SKPD/ Unit Kerja, Non PNS atau di luar PNS. Besaran honorarium sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibayarkan berdasarkan standarisasi satuan harga yang telah ditetapkan oleh Gubernur atau berd asarkan Keputusan Gubernur yang ditetapkan tersendiri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat