Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Pembukaan dan Penutupan Rekening Bendahara Umum Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Bank Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Mekanisme pembukaan rekening penerimaan SKPD, Mekanisme pembukaan rekening pengeluaran SKPD, Mekanisme penutupan rekening penerimaan dan rekening pengeluaran SKPD
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat