KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
PERGUB No. 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
PERGUB No. 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
PERGUB No. 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
PERGUB No. 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
PERGUB No. 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta Perda No. 2 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang Perlindungan Kesehatan Individu; Perlindungan Kesehatan Masyarakat; PSBB; PSBB pada Masa Transisi; Penyelidikan Epidemiologi; Surveilans Epidemiologi Informatika; Penyebarluasan Informasi; Kemitraan dan Kolaborasi; Upaya Pemulihan Ekonomi; Upaya Pelindungan Sosial; serta Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 33 Tahun 2020; PERGUB No. 41 Tahun 2020; PERGUB No. 79 Tahun 2020; PERGUB No. 80 Tahun 2020; PERGUB No. 84 Tahun 2020; PERGUB No. 88 Tahun 2020; serta PERGUB No. 101 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 46 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 61005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Perda No. 16 Tahun 2011, perlu menetapkan Pergub tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta Perda No. 16 Tahun 2011.
Peraturan ini berisi tentang penetapan NJOP PBB-P2 Tahun 2021 untuk masing-masing wilayah Kota/Kabupaten Administrasi sebagai dasar pengenaan PBB-P2 tahun pajak 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
PERGUB ini terdiri atas 17 hlm, termasuk 13 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 82 Tahun 2021
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - TEKNOLOGI, INFORMATIKA, DAN INTERNET - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 82, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perluasan Akses Internet Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan teknologi digital pada masa pandemi Covid-19 dan peningkatan kualitas layanan publik serta untuk menjamin kepastian hukum dan mendukung kelancaran implementasi program penyediaan internet tanpa biaya melalui program “JakWiFi”, perlu menetapkan Pergub tentang Perluasan Akses Internet Bagi Masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta Permenkominfo No. 25 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang penyelenggara, kriteria penyelenggaraan dan pemanfaatan; perencanaan, pengelolaan dan pengembangan; lokasi pemasangan/penempatan dan pendanaan/pembiayaan; peran serta masyarakat; serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan JakWiFi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
PERGUB ini terdiri atas 8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 65 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganTransportasi Darat/Laut/UdaraLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB No. 15 Tahun 2020 tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-Selatan Mass Rapid Transit Jakarta.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 63007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-Selatan Mass Rapid Transit Jakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta telah disetujui sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Bundaran Hotel Indonesia, sehingga Bundaran Hotel Indonesia perlu ditambahkan dalam Kawasan Berorientasi Transit pada koridor Utara-Selatan Fase I Mass Rapid Transit Jakarta;
b. bahwa untuk menyesuaikan dengan penambahan Kawasan Berorientasi Transit pada koridor Utara-Selatan Fase I Mass Rapid Transit Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang
Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-Selatan Mass Rapid Transit Jakarta, perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undnag-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 std dengan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020, yaitu pada ayat (1) Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-Selatan Mass Rapid Transit Jakarta
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 63013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Zona Bebas Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1998 tentang Penyelenggar:aan dan Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah, setiap pengambilan air bawah tanah untuk keperluan air minum, rumah tangga, industri, peternakan, pertanian, irigasi, pertambangan, usaha perkotaan dewatering, dan untuk kepentingan lainnya, hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari Gubernur;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pengendalian pengambilan air tanah yang memberi dampak terjadinya keterbatasan kesediaan air tanah dan penurunan permukaan tanah di
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta maka terhadap wilayah yang sudah memiliki sumber pasokan air bersih selain air tanah perlu dilakukan tindakan pengetatan atas pemantauan hingga pelarangan pengambilan dan/ atau pemanfaatan air tanah secara bertahap menuju penerapan Zona Bebas Air Tanah dengan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1998
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang sasaran, pengendalian pengambilan, serta pemanfaatan air tanah di Zona bebas air tanah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 75 Tahun 2021
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB No. 222 Tahun 2010 tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak dan Biaya Tol Kendaraan Dinas Operasional Bus Antar Jemput Pegawai.
PERGUB No. 44 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas dan/atau Alat Berat.
PERGUB No. 76 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas dan/atau Alat Berat.
pedoman - pengelolaan barang milik daerah - belanja daerah
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu dilakukan penyederhanaan regulasi terkait pemberian bahan bakar minyak kendaraan dinas
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini megatur tentang Prosedur pemberian dan jumlah pengambilan BBM, pelaksanaan kerja sama dengan penyedia BBM, dan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan pemberian BBM untuk kendaraan dinas, serta biaya tol.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 91 Tahun 2000 tentang Pemberian Jatah Bahan Bakar Kendaraan Operasional Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta; Peraturan Gubernur Nomor 222 Tahun 2010 tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak dan Biaya Tol Kendaraan Dinas Operasional Bus Antar Jemput Pegawai; Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas dan/ atau Alat Berat; dan Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas dan/atau Alat Berat
18 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 99 Tahun 2021
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 99, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 51033
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka integrasi dan optimalisasi pengelolaan naskah dinas dan pelaksanaan naskah dinas elektronik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Pergub No. 94 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas dan Pergub No. 92 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu diganti dengan menetapkan Pergub tentang Tata Naskah Dinas.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permeneg PANRB Np. 6 Tahun 2011; serta Perka ANRI No. 2 Tahun 2014.
Peraturan ini berisi tentang sistematika pedoman Tata Naskah Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 94 Tahun 2016 serta PERGUB No. 92 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 161 hlm, termasuk 155 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2021
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengatur mengenai pengusulan mutasi, pengusulan dan penetapan penugasan khusus PNS, serta penunjukan pejabat untuk melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan pada Pergub No. 109 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 72 Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007 serta UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang perubahan pada Lampiran I, II, III, dan IV Pergub No. 109 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 72 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
PERGUB ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 64 Tahun 2021
konstruksi - infrastruktur - program/rencana pembangunan/rencana kerja - lalu lintas/jalan - standar/pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 63006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Mega Kuningan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (3) huruf a Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, peningkatan kualitas rencana kota dan arsitektur kota guna memperkuat karakter wajah kota Jakarta salah satunya dilaksanakan dengan menyusun panduan rancang kota;
b. bahwa Panduan Rancang Kota Mega Kuningan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2013 tentang Panduan Rancang Kota Mega Kuningan pada pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan dinamika pengembangan kota;
c. bahwa untuk mendukung tercapainya Kawasan Mega Kuningan yang sesuai dengan tata aturan dan arahan pembangunan untuk lebih berorientasi pada integrasi kawasan dengan sarana angkutan umum masal maka Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2013 tentang Panduan Rancang
Kota Mega Kuningan perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 20 15; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang menetapkan PRK Kawasan Mega Kuningan yang berlokasi di Kelurahan Kuningan Timur dan Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan seluas ± 105,8 Ha (lebih kurang seratus lima koma delapan hektar), dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
a. sisi utara : Jalan Profesor Dokter Satrio;
b. sisi selatan : Jalan Jenderal Gatot Subroto;
c. sisi timur : Jalan Denpasar Raya; dan
d. sisi barat : Jalan Guru Mughni.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku eraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2013 tentang Panduan Rancang Kota Mega Kuningan
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 55005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 serta mengganti Pergub No. 43 Tahun 2019, perlu menetapkan Pergub tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta Permendikbud No. 12 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang Rasio Kelas dan Daya Tampung; Persyaratan; PPDB Jenjang Paud dan SD; PPDB Jenjang SMP/SMA; PPDB Jenjang SMK; PPDB Jenjang SLB dan PKBM; Tahapan Pelaksanaan PPDB; Pengisian Daya Tampung; PPDB Bersama; Pelaksana; Penyebarluasan Informasi; Pembiayaan; Sanksi; serta Penyebarluasan Informasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, Pergub No. 43 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat