ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 99, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 51033
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka integrasi dan optimalisasi pengelolaan naskah dinas dan pelaksanaan naskah dinas elektronik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Pergub No. 94 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas dan Pergub No. 92 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu diganti dengan menetapkan Pergub tentang Tata Naskah Dinas.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permeneg PANRB Np. 6 Tahun 2011; serta Perka ANRI No. 2 Tahun 2014.
- Peraturan ini berisi tentang sistematika pedoman Tata Naskah Dinas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
- Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 94 Tahun 2016 serta PERGUB No. 92 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- PERGUB ini terdiri atas 161 hlm, termasuk 155 hlm Lampiran.
|