DAGANG - KESEHATAN - BANTUAN - COVID-19
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 101, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 72031
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan pada tempat dan fasilitas umum, serta memperluas penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan kasus terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan atas Pergub No. 79 Tahun 2020.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 82 Tahun 2020; Permenkes No. 9 Tahun 2020; serta Pergub No. 79 Tahun 2020.
- Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub No. 79 Tahun 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
- Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
- PERGUB ini terdiri atas 11 hlm.
|