Peraturan Gubernur ini mengatur tentang sasaran, pengendalian pengambilan, serta pemanfaatan air tanah di Zona bebas air tanah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat