Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru, yaitu pada Ketentuan ayat (1) Pasal 12; Ketentuan ayat (1) Pasal 13; Ketentuan ayat (1) Pasal 17; di antara Bab VII dan Bab VIII disisipkan 1 (satu) bab, yakni Bab VIIA
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat