KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, KESEJAHTERAAN RAKYAT, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - COVID-19/CORONA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menyesuaikan pemberlakuan kembali PSBB dengan kondisi dan perkembangan saat ini, perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan atas Pergub No. 33 Tahun 2020.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2020; Perpres No. 82 Tahun 2020; Permenkes No. 9 Tahun 2020; serta Pergub No. 79 Tahun 2020.
- Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub No. 33 Tahun 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
- Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- PERGUB ini terdiri atas 13 hlm.
|