BUMD/Badan Usaha Milik DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 133, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71042
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa terdapat masyarakat tertentu yang belum terakomodir dalam pelayanan gratis, Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Gubemur Nomor 160 Tahun 2016, yaitu mengubah Pasal 4, menyisipkan 1 (satu) Pasal diantara Pasal 16C dan Pasal 17 yakni Pasal 16 D, dan mengubah Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 103 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 103, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72041
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Skretariat Pengelola Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretaris Pengelola Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari, Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2017 perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2018; Permendagri No. 97 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 48 Tahun 2017; Pergub No. 20 Tahun 2018.
Pergub ini mengubah beberapa ketentuan dalam Pergub No. 48 Tahun 2017, yaitu mengubah Pasal 3 ayat (1) dn (2), menyisipkan huruf ca pada Pasal 4 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 48 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengelola Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 85 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 59 Tahun 2018 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 Tentang Pegawai Tidak Tetap Ketentuan yang diubah:
1. Pasal 7 dan
2. Pasal 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 85, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72037
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketujuh Atas Pergub Nomor 92 Tahun 2012 Tentang Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
bahwa besaran penghasilan Pegawai Tidak Tetap telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2018; bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap, perlu menaikkan penghasilan Pegawai Tidak Tetap, sehingga Peraturan Gubemur tersebut perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 ; Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2018 tentang penghasilan yang diterima PTT beserta besarannya yang terdiri dari a. gaji;b. TPP;c. tunjangan tetap; dan d. tunjangan operasional; dan Pasal 21 mengenai Jaminan kesejahteraan yang diberikan kepada PTT, terdiri dari: a. Jaminan Kesehatan; b. Jaminan Kecelakaan Kerja; c. Jaminan Kematian; d. Jaminan Hari Tua; dan e. Jaminan Pensiun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2018
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 127 Tahun 2018
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Pengadaan Barang/Jasa-Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 127, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 73005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Biaya Operasional Dan Biaya Pendukung Kegiatan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum tahapan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan oleh Gubernur dan dalam rangka efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pengadaan tanah yang bersumber dan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu diatur tahapan pelaksanaan dan alokasi komponen biaya kegiatan pengadaan tanah berupa biaya operasional dan biaya
pendukung , maka perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 std terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 142 tentang 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai penggunaan biaya operasional dan biaya pendukung, jenis kegiatan, pengalokasian biaya kegiatan, komponen kegiatan, biaya operasinal dan biaya pendukung pengadaan tanah yang luasnya tidak lebih dari 5 (lilma) hektar, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian pelaksanaan penggunaan Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Pengadaan Tanah yang dilakukan oleh Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 142 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengusulan, Evaluasi, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dan i Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 142, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71045
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013 telah diatur mengenai tata cara pengusulan, evaluasi, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan dan monitoring hibah, bantuan sosial yang bersumber dan i Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presider] Nomor 16 Tabun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007;
Pergub ini mengatur tentang Hibah, Bantuan Sosial, Audit, Larangan dan sanksi, monitoring dan evaluasi dan pendaftaran, pengusulan dan evaluasi hibah dan bantuan sosial melalui sistem elektronik
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengusulan, Evaluasi, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dan i Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
78 hal (termasuk lampiran)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 143 Tahun 2018
Peraturan Gubemur Nomor 68 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 67).
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 143, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan dan meningkatkan mutu layanan, Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2012 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 278 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 386 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai jenis layanan dan besaran tarif atas jasa layanan Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubemur Nomor 68 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 67).
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 130 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, dan Keluarga Berenca- na (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 22064).
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 130, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 22057
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana Pada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2014, perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 stdd Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/75/M.PAN/7/2004; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 851 Tahun 2002; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 283 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana pada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 147 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 22064).
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 42024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 4 Keppres No. 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, wewenang dan tanggung jawabnya berada pada Gubernur Kepala Daerah DKI Jakarta, dan bahwa berdasarkan Kepgub No. 1922 Tahun 2017, Tim Sementara Caretaker Pelaksanaan Tugas Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta telah dibubarkan dengan dicabutnya Kepgub No. 1901/2009 sehingga tidak terdapat lagi kelembagaan yang secara khusus mengoordinasikan pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, sehingga perlu dibentuk Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Keppres No. 52 Tahun 1995; Perpres No. 54 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 1995; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 2014; Pergub No. 121 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pembentukan BKP Pantura Jakarta (Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta), Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 145 Tahun 2018
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN - Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 145, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 51047
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik, tugas dan kewenangan Kepala Daerah sebagai Pengelola Katalog Elektronik Lokal dapat didelegasikan sebagian atau seluruhnya kepada Sekretaris Daerah atau pejabat satu tingkat dibawahnya yang mempunyai kewenangan pengelolaan pengadaan barang/jasa dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Daerah, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pendelegasian kewenangan pengelolaan Katalog Elektronik Lokal kepada Kepala BPPBJ.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan peningkatan kualitas pengurusan Badan Usaha
Milik Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang dapat memberikan manfaat bagi perkembangan
perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan urnum serta memperoleh laba dan/atau keuntungan, perlu didukung dengan anggota Dewan Pengawas/Dewan Komisaris yang kompeten, profesional dan berintegritas.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Pergub No. 109 Tahun 2011 stdd Pergub No. 180 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Pengawas/Dewan Komisaris BUMD yang akuntabel, cepat, efisian dan dpat dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2011 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 112) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 180 Tahun 2015 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 71020), sepanjang mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas/Dewan Komisaris BUMD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat