PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Gubemur Nomor 160 Tahun 2016, yaitu mengubah Pasal 4, menyisipkan 1 (satu) Pasal diantara Pasal 16C dan Pasal 17 yakni Pasal 16 D, dan mengubah Pasal 18.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat