Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu melakukan penyempurnaan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur; Berdasarkan Pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Pedoman Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.66 Tahun 2007; Permendagri No.7 Tahun 2008.
Kepala Desa sebagai Kepala Pemerintahan Desa adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa dan mewakili Pemerintahan Desa dalam kepemilikan kekayaan desa yang dipisahkan. Kepala Desa mempunyai kewenangan: a. menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBDesa; b. Menetapkan kebijakan tentang pengelolaaan barang desa; c. menetapkan bendahara Desa; d. Menetapkan petugas yang melakukan pemungutan penerimaan desa; e. menetapkan petugas yang melakukan pengelolaan barang milik desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
69 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 49 Tahun 2019
BARANG MILIK DAERAH - TANAH - KAWASAN EKONOMI KHUSUS - MALOY BATUTA - TRANS Kalimantan- sewa - TATA cara
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD. 2019 No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah pada Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan pendayagunaan barang milik daerah berupa tanah pada Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan perlu adanya kapasitas hukum tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah tersebut. Berdasarkan Pasal 116 ayat (1) Permendagri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah pada Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 85 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Mitra Sewa; Tata Cara Pelaksanaan Sewa; Jangka Waktu; Pembayaran Sewa; Perhitungan Tarif Pokok Sewa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 49 Tahun 2015
Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 060/K.688/2010 tentang Penetapan Wajib Lapor Harta Kekayaan Bagi Pejabat yang memangku Jabatan Strategis dan Potensial serta Rawan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai
Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyampaian LHKPN dan Penyampaian LHKASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas Áparatur Sipil Negara dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi, diperlukan komitmen semua Aparatur Sipil Negara melalui Penyampaian Harta Kekayaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Tirnur;
UU NO.28 Tahun 1999; UU NO.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.31 Tahun 1999; UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.30 Tahun 2002; UU NO.5 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.53 Tahun 2010; PP NO.65 Tahun 1999
Penyelenggara negara dan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur wajib menyampaikan laporan LHKPN dan LHKASN adalah:
(a) Pejabat yang Eselon II, Pengelola Anggaran dan Panitia Pengadaan Barang dan
Jasa wajib menyampaikan LHKPN ke KPK;
(b) Pejabat Eselon III, IV, V dan Seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur wajib menyampaikan LHKASN kepada Bupati melalui Inspektorat Wilayah Daerah Kabupaten Kutai Timur.
LHKPN dan LHKASN disampaikan paling lambat:
a. 3 (tiga) bulan setelah Peraturan Bupati ini diundangkan;
b. 1 (satu) bulan setelah pegawai ASN diangkat dalam jabatan, promosi atau mutasi; dan/atau
c. 1 (satu) bulan setelah berhenti dari jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Mencabut Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 060/K.688/2010
7 hlm. 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PENGELOLAAN SATU DATA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pengelolaan Satu Data Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERPRES No. 39 tahun 2019; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019.
Satu Data Daerah Kabupaten Kutai Timur yang selanjutnya disebut SDD adalah tersedianya data dan informasi yang seragam, lengkap, actual, valid dan akuntabel, yang dikelola dalam satu sistem yang terintegrasi untuk kepentingan Kabupaten Kutai Timur. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. prinsip SDD;
b. penyelenggara SDD; c: mekanisme penyelenggaraan SDD;
d. kerja sama; dan
e. pendanaan.
Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi Standar Data. Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus dilengkapi dengan Metadata. Rencana program dan kegiatan terkait SDD dituangkan dalam rencana aksi
SDD. Dalam penyelenggaraan SDD, Pemerintah Daerah dapat melakukan kerja sama dengan Perseorangan, Instansi Pemerintahan lainnya, Akademisi, Perguruan Tinggi, dan Pihak Ketiga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
17 hlm. 14 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, perlu adanya upaya pengendalian gratifikasi sebagai perwujudan dari integritas pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab;
b. bahwa berdasaarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PERPRES No. 55 Tahun 2012; PERMEN PAN & RB No. 52 Tahun 2014; Peraturan KPK No. 2 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK No. 6 Tahun 2015.
Pengendalian Gratifikasi adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengendalikan penerimaan vatifikasi melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gatifikasi secara fransparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. Setiap Pejabat/Pegawai waiib menolak Gratifikasi yang diketahui sejak awal berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, Pejabat/Pegawai wajib melaporkan setiap gratifikasi yang diterimannya kepada KPK atau melalui UPG, Dalam rangka meningkatkan pencegahan terjadinya ändak pidana korupsi melalui gratifikasi dibentuk UPG. Seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah wajib membuat surat pernyataan tentang penolakan, penerimaan dan/atau pemberian gatifikasi secara periodik. Pejabat/Pegawai yang mematuhi ketentuan pengendalian gratifikasi dapat diperhitungkan menjadi faktor penambah dalam penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
18 hlm. 17 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Pada UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan lingkungan hidup dengan tercipta keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup, maka diperlukan adanya laboratorium lingkungan hidup sebagai pengujian penentuan parameter kualitas lingkungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu membentuk Uraian Tugas Pejabat pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup Daerah
Kabupaten Kutai Timur dalam Peraturan Bupati;
UU NO.23 Tahun 1997; UU NO.8 Tahun 1999; UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.82 Tahun 2001; PERMENLHK NO.6 Tahun 2009; PERDA NO.5 Tahun 2013
Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur mempunyai fungsi yang meliputi:
a. Pengujian dan analisis secara laboratorium untuk seluruh komponen lingkungan;
b. Pengembangan teknis metode analisis laboratorium lingkungan sesuai dengan sistem mutu laboratorium dan standar yang berlaku;
c. Pelaksanaan kegiatan antar laboratorim lingkungan; dan
d. Pemberian rekomendasi hasil analisis laboratorium lingkungan.
Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup yang terdiri dari:
a. Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup;
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Pungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 50 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dibentuknya Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Kutai Timur, maka guna memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan pelayanan pengadaan barang dan jasa perlu adanya pengaturan penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dipandang perlu mengatur Penyelenggaraan Pengadaan Barang / Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam Peraturan Bupati;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PERPRES No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan PERPRES No. 70 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2012; PERDA No. 5 Tahun 2013.
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh SKPD yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. Tujuan ditetapkan_nya Peraturan Bupati ini adalah menjamin pelaksanaan pengadaan barang / jasa lebih terintegrasi atau terpadu sesuai dengan tata nilai pengadaan, Ruang lingkup tugas dan kewenangan KLPBJ mencakup pelaksanaan pengadaan barang / jasa melalui pemilihan penyedia barang / jasa yang pembiayaannya sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBD dan / atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang kegiatannya menjadi tugas SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dilaksanakannya penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim Tahun 2021, dan selanjutnya dilakukan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim Tahun 2021 pada tanggal 15 November 2020 yang berlokasi di Ruang Rapat Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tirta Tuah Benua Kutim; bahwa dari hasil Pembahasan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Dewan Pengawas telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur Tahun 2021;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah Permendagri No. 19 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017
Pengesahan rencana kerja dan anggaran perusahaan daerah air minum tirta tuah benua kutai timur tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan Pernyataan Standar Akutansi Pemerintahan Berbasis Akrual No. 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akutansi Badan Layanan Umum Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 79 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Sangatta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Teknik Pelaksanaan BLUD RSUD
91 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangkurilang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangkulirang.
Dasar Hukum: UUD1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.61 Tahun 2007.
Jenis pelayanan untuk BLUDRSUDmeliputi: a. pelayanan gawat darurat; b. pelayanan rawat jalan; c. pelayanan rawat inap; d. pelayanan bedah; e. pelayanan persalinan, KIA,perinatologi dan KB; f. pelayanan intensif lCU dan HCU; g. pelayanan radiologi; h. pelayanan laboratorium patologi klinik; i. pelayanan rehabilitasi medik; J. pelayanan farmasi; k. pelayanan gizi; i. pelayanan rekam medik; m. pelayanan pengelolaan limbah; n. pelayanan administrasi dan manajemen; o. pelayanan ambulance; p. pelayanan pemulasaran jenazah; q. pelayanan pemeliharan sarana dan keamanan rumah sakit; r. pelayanan laundry ; s. pencegahan dan pengendalian infeksi (ppi); dan t. pelayanan medical check-up.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat