Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Struktur dan Besaran Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran, Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
Wajib Retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam peraturan daerah ini sehingga merugikan keuangan daerah diancam pidana dengan pidana kurungan paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 3 kali jumlah retribusi terutang yang tidak atau kurang bayar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlm; Penjelasan 2 Hlm; Lampiran 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2010 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 9
Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu disesuaikan.
bahwa dalam rangka meningkatan pelayanan pada masyarakat
dan kemandirian daerah, maka pajak daerah merupakan salah
satu sumber Pendapatan Asli Daerah guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang: Pajak Penerangan Jalan, yang dikenakan atas setiap penggunaan tenaga listrik. Objek pajak mencakup penggunaan tenaga listrik dari berbagai sumber, sedangkan subjek pajak adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan tenaga listrik. Peraturan juga menetapkan dasar pengenaan, tarif, cara penghitungan pajak, serta tata cara pemungutan, pembayaran, dan penagihan pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 9 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan ( Lembaran Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Tahun 1999 Nomor 5 ), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
14 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Cilacap No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap
PERDA Kab. Cilacap No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Cilacap
PERDA Kab. Cilacap No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap
PERDA Kab. Cilacap No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Cilacap
PERDA Kab. Cilacap No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Penataan menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Cilacap
PERDA Kab. Cilacap No. 4 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah
satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk
membiayai penyelenggaraan · pemerintahan daerah dan
pembangunan di· daerah sebagai sarana mempercepat ·
terciptanya kesejahteraan masyarakat secara mandiri sesuai
dengan potensi daerah; bahwa berdasarkan ketentuan· Pasal 286 ayat. (1) Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, menyebutkan bahwa pajak daerah ·dan retribusi
daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan
di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, menyebutkan
bahwa Jenis Pajak dan Retribusi, Subjek Pajak dan Wajib
Pajak, Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi, Objek Pajak dan
Retribusi, dasar pengenaan Pajak, tingkat penggunaan jasa
Retribusi, saat terutang Pajak, wilayah pemungutan Pajak,
serta tarif Pajak dan Retribusi, untuk seluruh jenis Pajak dan
Retribusi ditetapkan dalam 1 ( satu) Perda dan menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Insentif Fiskal Pajak dan Retribusi bagi Pelaku Usaha, Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebanan Pajak dan Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi Administratif, Pemeriksaan Pajak dan Retribusi, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Informasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2012,
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2012,
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2012,
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2023 dicabut.
314 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Imbangan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Kebumen Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
pembagian biaya pungutan Pajak Bumi dan Bangunan di
Kabupaten Kebumen, perlu mengatur imbangan pembagiannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Imbangan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan di Kabupaten Kebumen Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Imbangan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Kebumen Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2012.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 59 Tahun 2011 tentang Imbangan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Kebumen dicabut.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 46 Tahun 2019
PERBUP Kab. Bogor No. 65 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOGOR NOMOR 46 TAHUN 2019
TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN ADMINISTRASI PENGELOLAAN PAJAK
BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
petunjukan - pelaksanaan - administrasi - pengelolaan - pajak - bumi - dan - bangunan - perdesaan - dan - perkotaan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD 2019/46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN ADMINISTRASI PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Bahwa terbit administrsi dalam kegiatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunana Perdesaan dan Perkotaan dalam rangka optimalissi dan pelaksanaan administrasi pengelolaan Pajak BUmi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Maka perlu membentuk Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Adminitrasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunanan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahn 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 70 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 36 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pendaftaran Pendapatan Penilaian Dan Penetapan, Sistem Basis Data PBB-P2, Penertiban Dan Penyampaian SPPT SKPDSTPD Dan Surat Keterangan NJOP, Penagihan , Pembayaran Tempat Pembayaran Jatuh Tempo Pembayaran Dan Penyetoran , Pembetulan Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi, Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Penyelesaian Keberatan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Tim Pertimbangan PBB-P2, penghapusan Piutang Pajak Yang Sudah Kedaluarsa, Pemeriksaan , pengelolaan Pengaduan Sarana Dan Masukan Pelayanan PBB P2, Pengawasan Pengelolaan PBB P2,Standar Operasional Prosedur, Dan Ketentuan Penutupan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
65 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 92 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 92, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 092
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 78 Tahun 2022 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya, terjadi peningkatan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya masa berlaku Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 78 Tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada huruf a serta dengan memperhatikan tingginya animo masyarakat dalam memanfaatkan kebijakan tersebut, maka perlu dilakukan perpanjangan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraaan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah cliubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pembebasan Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB Penyerahan Kedua dan Seterusnya; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2018
PERDA Prov. Bengkulu No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
PERDA Prov. Bengkulu No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
PERDA Prov. Bengkulu No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Un(langUndang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Un(lang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841) ;
5. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor I Tahun 2023 tentang Kitab UndangUn(lang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor I Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 202 1 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881) ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentulg Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negma Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 202 1 Nomor I, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor I) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor I, Tambahan lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1);
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
1. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Iembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 2), sebagaimana beberapa kali diubah terkahir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11),
2. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (l£mbaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 9), sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 6);
3. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 10), sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi
Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Provinsi Bengkulu Nomor IO Tatlun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 5);
4. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi perizinan tertentu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 nomor 11) sebagaimmla telah di ubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu nomor
4 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor ll Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 nomor 4);
5. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tatlun 2016 tentang Retribusi Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 7);
71 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Pajak Air Tanah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, dalam rangka membiayai keperluan daerah yang digunakan untuk kemakmuran rakyat; Ketentuan Pasal 1 angka 6 (enam) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah perlu disesuaikan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada saat ini, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat