Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pendaftaran Pendapatan Penilaian Dan Penetapan, Sistem Basis Data PBB-P2, Penertiban Dan Penyampaian SPPT SKPDSTPD Dan Surat Keterangan NJOP, Penagihan , Pembayaran Tempat Pembayaran Jatuh Tempo Pembayaran Dan Penyetoran , Pembetulan Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi, Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Penyelesaian Keberatan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Tim Pertimbangan PBB-P2, penghapusan Piutang Pajak Yang Sudah Kedaluarsa, Pemeriksaan , pengelolaan Pengaduan Sarana Dan Masukan Pelayanan PBB P2, Pengawasan Pengelolaan PBB P2,Standar Operasional Prosedur, Dan Ketentuan Penutupan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat