Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2021

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bogor No 46 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administratif Pengelolaan Pajak Bumi dan Banguunan Perdesaan dan Perkotaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bogor No 46 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administratif Pengelolaan Pajak Bumi dan Banguunan Perdesaan dan Perkotaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
01 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2021
Tanggal Berlaku
01 Februari 2021
Sumber
BD Kab Bogor Tahun 2021 No 7
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 42 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bogor No. 65 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOGOR NOMOR 46 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN ADMINISTRASI PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
  2. PERBUP Kab. Bogor No. 46 Tahun 2019 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN ADMINISTRASI PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan