Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pohuwato No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Perhitungan Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusi dan Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022
TATA CARA PERHITUNGAN PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASI PAJAK, BAGI HASIL RETRIBUSI DAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KABUPATEN POHUWATO TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD/02/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusidan Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun Tahun 2014 Tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara perhitungan pengalokasian Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak, bagi hasil retribusi dan bantuan keuangan khusus Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.12 Tahun 2011; UU No.1 Tahun 2022; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi No.17 Tahun 2019; PERDA No.8 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Alokasi Dana Desa Bagi hasil pajak hasil retribusi Daerah Bantuan Keuangan Khusus sanksi dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tetentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Perda Kab. Garut No. 4 Tahun 2005; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2017; Perda Kab. Garut No.6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No.1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 5 Tahun 2021; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2021; Perda Kab. Garut No.3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 yang semula sebesar Rp4.232.868.903.338,00 menjadi Rp4.652.037.783.064,00. Selain itu juga mengatur tentang Pengeluaran Anggaran dalam Keadaan Darurat, termasuk keperluan mendesak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Supiori Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Supiori Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Supiori
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan keterrtuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2021; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata Kendari Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat l! Kendari [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44
, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602).; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisrne (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tcntang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem. Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421
); 8. Undang-Undang Nomor l Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pernerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)
; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik ndonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembarao Negara Republik Indonesia Nornor 6801); 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 l 4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Uudang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 11. Pera
turan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 71 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 534;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peruturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Inforrnasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 14. Peraturan Pemerintah Nomor S Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, .Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614)
; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tcntang Standar Akuntansi Pernerintahan [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 16. Peraturan Pernerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272
); 18. Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041 ); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 20. Peraturan Pemerintah Nornor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6178); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lernbaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menleri Dalarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nemer310); 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nemer 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomur 2036) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indenesia Tahun 2018 Nomor 57); 24. Peraturan Daerah Kota Kendari Nornor 12 Talrun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nornor 12); 25. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 7); 26. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata Kendari Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nornor 13);
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHON ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
8 halaman
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 180);
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 56);
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Penanganan Anak Korban Kekerasan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 42); dan
UU No. 37 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang
UU No. 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 2, LN.2022/No.238, TLN No.6841, jdih.setneg.go.id: 737 hlm.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Cipta Kerja
ABSTRAK:
Upaya perubahan pengaturan yang berkaitan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan pelindungan dan kesejahteraan pekerja dilakukan melalui perubahan Undang-Undang sektor yang belum mendukung terwujudnya sinkronisasi dalam menjamin percepatan cipta kerja, sehingga diperlukan terobosan dan kepastian hukum untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dalam beberapa Undang-Undang ke dalam satu Undang-Undang secara komprehensif dengan menggunakan metode omnibus. untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, perlu dilakukan perbaikan melalui penggantian terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dasar hukum Perpu ini adalah Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ruang lingkup Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja ini meliputi: 1) peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha; 2) ketenagakerjaan; 3) kemudahan, pelindungan, serta pemberdayaan Koperasi dan UMK-M; 4) kemudahan berusaha; 5) dukungan riset dan inovasi; 6) pengadaan tanah; 7) kawasan ekonomi; 8) investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional; 9) pelaksanaan administrasi pemerintahan; dan 10) pengenaan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 1117 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 737, batang tubuh hlm 738 sd 1117)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertambahan APBD Kabupaten Batang tahun 2022 yang berasal dari pengurangan pendapatan, penambahan belanja dan penambahan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 2 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN POHUWATO
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2022 (241)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
bahwa peraturan daerah nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pohuwato tidak sejalan lagi dengan, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 6 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permendagri No. 5 Tahun 2017, Permendikbud No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 25 Tahun 2021, Permenpar No. 21 Tahun 2016, KepMendagri No. 100-440 Tahun 2019, Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pohuwato.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sehubungan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Samarinda No. 11 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2020; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2021
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan upaya nyata dalam Penanggulangan Kemiskinan;
Bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang mendesak dan memerlukan langkah penanganan melalui keterpaduan program antara Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah, lembaga dan dunia usaha serta melibatkan partisipasi masyarakat yang dijalankan secara optimal, efektif, terarah, terpadu dan berkelanjutan;
Bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang sosial yang merupakan urusan wajib berkaitan pelayanan dasar untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf f dan ketentuan huruf F Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; . Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; . Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pendataan Warga Prasejahtera;
Hak Kewajiban dan TanggungJawab Warga Prasejahtera;
Tanggungjawab Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan Masyarakat;
Pelaksanaan;
Pembinaandan Pengawas;
Peran Serta Masyarakat;
Penghargaan;
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;
Pendanaan;
Larangan;
Sanksi Adminsitratif;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
34 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat